Kabar Artis
Marshel Widianto Diperiksa Polisi Sebagai Saksi, Disebutkan Beli 76 Konten Video Mesum Dea OnlyFans?
Komika Marshel Widianto disebutkan sebagai komedian berinisial M yang membeli konten mesum Dea OnlyFans dan akan diperiksa Kamis besok.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komika Marshel Widianto disebutkan sebagai komedian berinisial M yang membeli konten mesum Dea OnlyFans.
Marshel Widianto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).
Marshel Widianto akan diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus konten pornografi Dea OnlyFans.

Machi Ahmad, pengacara Marshel Widianto, membenarkan, kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan polisi, Kamis esok.
"Surat panggilan (untuk Marshel Widianto) sudah ada. Saya akan mendampinginya," kata Machi Ahmad saat dihubungi wartawan, Rabu (6/4/2022).
Marshel Widianto diperiksa sebagai saksi kasus pornografi Dea OnlyFans setelah membeli 76 konten mesum perempuan yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi itu.
Baca juga: Marshel Widianto Disebutkan Diperiksa Polisi Hari Kamis Besok, Terkait Konten Mesum Dea OnlyFans?
Baca juga: Cerita Marshel Widianto yang Dulu Orang Biasa di Tanjung Priok, Sekarang Bisa Terbang ke Paris
Sebelumnya, hasil pemeriksaan polisi diketahui, ada komedian terkenal berinisial M yang membeli foto juga video mesum Dea OnlyFans.
Polisi belum merinci identitas komedian inisial M tersebut.
"Komedian terkenal berinisial M," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).

Dari hasil pemeriksaan Dea OnlyFans diketahui, komedian M itu membeli banyak video dan konten miliknya.
Dea OnlyFans telah ditetapkan polisi sebagai tersangka konten pornografi.
Dea Onlyfans minta maaf setelah menjadi sumber kegaduhan usai ditangkap polisi terkait dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Baca juga: Gara-gara Beli 76 Konten Video Porno Dea OnlyFans, Komedian M akan Diperiksa Polisi
Baca juga: Dea Onlyfans Tidak Ditahan Polisi, Minta Maaf Jadi Tersangka Pembuatan dan Penyebaran Pornografi
Dea Onlyfans juga telah meminta maaf dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"(Saya) Minta maaf karena sudah membuat kegaduhan. Saya hanya ingin kooperatif dan mematuhi aturan," kata Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya pada 28 Maret lalu.
Dea Onlyfans tidak banyak berkomentar, selain minta doa dan dukungan agar diberi ketegaran selama menjalani kasusnya.

"Saya cuma minta doa agar diberikan ketegaran supaya cepat selesai," kata Dea Onlyfans.
Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui menjadi konten kreator porno.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu hanya wajib lapor karena kooperatif selama pemeriksaan.