Aksi Terorisme
Densus 88 Antiteror Kembali Tangkap 5 Terduga Teroris Jaringan NII di Tangsel
Tersangka teroris yang ditangkap di Tangerang Selatan tersebut merupakan kelompok jaringan teroris NII.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU -Densus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris di Tangerang Selatan, Banten.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa saat ini ada lima teroris yang ditangkap di Tangerang Selatan.
Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka terorisme.
"Ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror pada Minggu (3/4/2022) pukul 07.00 WIB," ujar Ramadhan dikonfirmasi Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Densus 88 Antiteror akan Deradikalisasi Anak-anak yang Sudah Direkrut Jaringan NII
Penangkapan lima teroris tersebut merupakan kelanjutan dari penyidikan terhadap 16 tersangka teroris yang ditangkap di Sumatera Barat.
Tersangka teroris yang ditangkap di Tangerang Selatan tersebut merupakan kelompok jaringan teroris NII.
"Ini merupakan hasil pengembangan penangkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera Barat," jelas Ramadhan.
Sampai saat ini penyidik masih menelusuri dan mendalami tentang peran-peran dan keterlibatan tersangka tersebut.
Sebelumnya sebanyak 16 terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) berencana menggulingkan pemerintah yang sah.
Baca juga: Densus 88 Sebut Anggota NII yang Ditangkap Berusaha Cuci Otak Anak-anak Biar Jadi Radikal
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa 16 terduga teroris diringkus di Sumatera Barat pada Jumat (25/3/2022).
Ke-16 terduga teroris jaringan NII itu sudah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 11 dan Pasal 13 huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Gatot mengungkapkan keterlibatan 16 tersangka. Ada enam hal yang sudah dilakukan dan direncanakan ke-16 tersangka.
Salah satunya menggulingkan pemerintah yang sah apabila negara sedang chaos.
• Terbukti Melakukan Tindak Pidana Terorisme, Mantan Sekum FPI Munarman Divonis Tiga Tahun Penjara
"Para tersangka memiliki niat gulingkan pemerintah sah apabila NKRI chaos," ujar Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Gatot mengungkapkan para anggota NII itu juga berencana ubah ideologi negara.
Para tersangka teroris itu juga telah melakukan kegiatan idah atau militer rutin di Sumatera Barat.
Mereka juga telah melakukan persiapkan bahan logistik persenjataan. Selain itu, NII juga melakukan perekrutan aktif anggota bahkan terhadap anak-anak di bawah umur.
"Para tersangka juga terlibat jaringan teror di Bali dan Jakarta," jelas Gatot. (Des)
Kerap Ingin Lukai Diri Sendiri dan Berteriak, Kejiwaan Siti Elina Bakal Diperiksa |
![]() |
---|
Kasus Diambil Alih Densus 88, Siti Elina Bungkam dan Tak Kooperatif Diperiksa Penyidik |
![]() |
---|
Masih dalam Masa Penangkapan, Polisi Belum Tahan Siti Elina, Suami, dan Gurunya |
![]() |
---|
Setelah Suami, Guru Siti Elina Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terorisme |
![]() |
---|
Siti Elina Tak Berniat Menyerang, tapi Bakal Perangi Siapapun yang Menghalanginya Bertemu Jokowi |
![]() |
---|