Ganjil Genap
Ganjil Genap Jakarta Selasa 5 April , Ada 13 Ruas Jalan Hanya untuk Pelat Kendaraan Ganjil
Selasa (5/4/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Ganjil saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan itu mulai berlaku pada Jumat (18/2/2022) hari ini.
"Ganjil genap di lokasi wisata itu ditiadakan," ucap Syafrin kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Anak buah Anies Baswedan ini juga mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil mengacu pada Inmendagri terbaru soal aturan pembatasan kegiatan selama PPKM level 2.
Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan pembatasan jumlah pengunjung tempat wisata menjadi pertimbangan tidak diberlakukannya sistem ganjil-genap.
"Salah satunya kami pedomannya dengan Inmendagri No 10 Tahun 2022 kemarin. Kemudian di lokasi-lokasi wisata pada PPKM level 3 kapasitas pengunjung sudah dibatasi tinggal 50 persen artinya di dalam sudah ada pembatasan sehingga ganjil-genap di ruas jalan menuju lokasi wisata dipandang belum perlu dilakukan karena di dalam sudah ada pembatasan kapasitas," jelas Syafrin.
Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aturan ganjil genap kendaraan di tempat wisata di Jakarta ditiadakan selama pemberlakukan PPKM Level 3.
Hal itu sesuai dengan surat keputusan (SK) Kadishub yang terbaru Nomor 80 tahun 2022 tanggal 14 februari 2022.
"Maka untuk selama PPKM level 3 ini paling tidak sampai satu minggu kedepan itu ganjil genap di tempat wisata ditiadakan," ujar Sambodo saat dihubungi Kamis (17/2/2022).
Kata Sambodo, peniadaan ganjil genap di tempat wisata lantaran kapasitas pengunjung sudah dibatasi 50 persen karena kebijakan PPKM Level 3.
Meski begitu, Sambodo memastikan ganjil genap di 13 ruas jalan Ibu Kota Jakarta masih berlaku.
"Ganjil genap di tempat wisata ditidakan tapi ganjil genap di 13 kawasan masih berlaku," jelasnya.
Sebelumnya tiga lokasi wisata di Jakarta menerapkan ganjil genap bagi kendaraan yang hendak masuk atau parkir.
Ketiga tempat wisata itu ialah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, dan Taman Margasatwa Ragunan.
Dari SK Kadishub itu maka dipastikan kini ganjil genap tidak berlaku bagi ketiga tempat wisata tersebut. (dam/m27)
Daftar Lokasi Ganjil Genap Jakarta Jumat 19 Mei, Berlaku Pelat Ganjil Termasuk Dekat Pintu Tol |
![]() |
---|
25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Rabu 17 Mei, Bebas Melintas untuk Pelat Kendaraan Ganjil |
![]() |
---|
Daftar Lokasi Ganjil Genap Jakarta Selasa 16 Mei, Giliran Pelat Genap Bebas Melintas |
![]() |
---|
Daftar Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Senin 15 Mei Berlaku untuk Pelat Kendaraan Ganjil |
![]() |
---|
25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Jumat 12 Mei Berlaku untuk Pelat Kendaraan Genap |
![]() |
---|