Ganjil Genap
Ganjil Genap Jakarta Selasa 5 April , Ada 13 Ruas Jalan Hanya untuk Pelat Kendaraan Ganjil
Selasa (5/4/2022) ini, hanya mobil pelat nomor Ganjil saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
3. Jalan HR Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
14. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan Letjen S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
Ganjil genap lokasi wisata dihapuskan
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap (gage) pada ruas jalan menuju tempat wisata.
Adapun kebijakan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap Pada Masa PPKM Level 2.
25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Jumat 26 Mei Pelat Genap Bebas Melintas |
![]() |
---|
Daftar Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Kamis 25 Mei Kendaraan Pelat Ganjil Bebas Melintas |
![]() |
---|
Ingat Ada 25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Rabu 24 Mei, Giliran Pelat Genap Bebas Melintas |
![]() |
---|
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Selasa 23 Mei Berlaku untuk Pelat Ganjil, Awas Kena Tilang |
![]() |
---|
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Senin 22 Mei Berlaku untuk Pelat Genap, Termasuk Off Ramp Tol |
![]() |
---|