Ditanya Komisi II DPR Soal Apdesi Dukung Jokowi Tiga Periode, Ini Jawaban Mensesneg dan Seskab
Merespons pertanyaan itu, Pratikno mengakui dirinya mendampingi kepala negara di acara silaturahmi Apdesi itu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi II DPR mempertanyakan deklarasi mendukung Joko Widodo (Jokowi) tiga periode, oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Hal itu terjadi saat Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Pertama, pertanyaan itu datang dari anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus.
Baca juga: Gabung Partai Perindo, Tama S Langkun Jabat Ketua Bidang Hukum dan HAM Serta Jubir Nasional
Dia mempertanyakan peran Setneg, sehingga bisa terjadi deklarasi dukung penambahan masa jabatan presiden oleh Apdesi.
"Untuk Pak Mensesneg, ini masalah deklarasi-deklarasi untuk dukungan tiga periode yang dilakukan Asosiasi Pemerintah Desa, ini harus kami tanyakan."
"Karena salah satu dari fungsi Setneg adalah dukungan teknis administrasi dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga daerah, ini berarti di tempat bapak."
Baca juga: Amien Rais Sarankan Luhut Konsultasi ke Psikolog, Jubir: Enggak Bisa Move On Gagal Jadi Presiden
"Apakah ini memang sudah pernah dibahas? Bagaimana bapak melihat isu ini?"
"Bagaimana kemudian lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis seperti yang sudah dipertontonkan kepada kita semua," tutur Ihsan di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Kemudian, anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mempertanyakan hal serupa.
Baca juga: Polisi Imbau Saifuddin Ibrahim Pulang Penuhi Panggilan Penyidik, Pencarian Terus Dilakukan
Mardani juga mempertanyakan adakah anggaran negara yang dipakai untuk mendukung deklarasi Jokowi tiga periode itu.
"Pertanyaan saya kepada tiga pembantu utama presiden, mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu tiga periode atau penundaan (pemilu)."
"Karena itu sangat-sangat bertentangan dengan konstitusi," ucap Mardani.
Baca juga: Minta Jokowi dan Luhut Konsultasi ke Psikolog, Amien Rais Didoakan Sehat dan Panjang Umur
Merespons pertanyaan itu, Pratikno mengakui dirinya mendampingi kepala negara di acara silaturahmi Apdesi itu.
Namun, dia menegaskan saat deklarasi digelar, Presiden Jokowi dan rombongan telah meninggalkan acara silaturahmi itu.