Ramadan
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Pihaknya Larang Kegiatan yang Timbulkan Gangguan Keamanan Saat Ramadan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa pihaknya melarang kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan pada saat Ramadan 1443 H.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa pihaknya melarang kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan pada saat bulan Ramadan 1443 H.
Oleh karena itu, dia memastikan tidak melarang warga yang melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan 1443 H.
Hal itu diungkapkan Fadil saat meninjau Vaksinasi Merdeka Booster Covid-19 yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (3/4/2022).
"Yang saya larang itu melakukan kegiatan kegiatan yang merusak kemuliaan bulan suci ramadan jadi bukan saya larang melakukan sahur di jalan," kata Fadil, Minggu (3/4/2022).
Baca juga: Irjen Fadil Imran Ingatkan Remaja untuk Menahan Nafsu tak Tawuran saat Bulan Puasa
Baca juga: Irjen Fadil Imran Santai Dengar PA 212 Mau Gelar Aksi di Istana Negara
Baca juga: Penjelasan Buya Yahya Hukum Tidur Sepanjang Hari di Saat Puasa Ramadan
Kegiatan yang dilarang yang dimaksud Fadil, yakni seperti balap liar, membunyikan petasan seperti mercon berujung tawuran dua kelompok remaja pada malam hari.
Buktinya delapan remaja di Tangerang Selatan diamankan oleh jajarannya, karena saling serang menggunakan sarung yang di bagian ujungnya diberi batu karena menimbulkan keresahan.
Fadil pun mengimbau warga sebaiknya mengisi waktu selama Ramadan dengan berada di masjid atau di rumah masing-masing dengan melakukan salat malam, tadarus dibanding SOTR.
BERITA VIDEO: Pantai Pulau Cangkir Biasa Jadi Tempat Ngabuburit di Tangerang
"Sekarang itu anak anak muda ini bukan sahur di jalan, tapi kalau bisa melaksanakan ibadah di di Masjid. itu yang menjadi tugas kita sekarang. Itiqaf, salat malam, tarawih, tadarus," ujar Fadil.
Menurut Fadil, antara warga yang melakukan aktivitas di luar rumah dengan niat beribadah dengan mengganggu keamanan seharusnya sudah sangat dibedakan.
"Kalau dia menggunakan motor brong, knalpot brong. Tidak pakai plat, tidak pake helm, pake bendera muter-muter apa itu memuliakan bulan Ramadan? Apakah itu akan beribadah?," ujarnya.
Fadil mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir meski dalam beberapa waktu terakhir kasus terkonfirmasi menurun.