Ramadan

Berwudhu Saat Puasa Ramadan Bisa Berpotensi Membatalkan, Ada Sunah yang Harus Ditinggalkan

Berikut ini penjelasan Ustadz Adi Hidaya berwudhu saat menjalankan puasa Ramadan, ada yang berpotensi membatalkan puasa.

fimadani.com
Ilustrasi -- berkumur wudhu saat puasa ramadhan apakah berpotensi membatalkan? 

Kemudian Rasulullah SAW mulai mengajarkan kepada pengikutnya.

Dan sampai sekarang kita sudah melakukan semua gerakan wudhu sesuai ajaran walaupun sedang melakukan biasa.

Hal ini dapat kita lihat lagi dalam sabda Nabi Muhammad SAW lewat Utsman bin Affan ra, di mana semua orang muslim yang bersuci seperti Rasulullah SAW semua dosanya akan diampuni.

Inilah yang kemudian membuat hukum berkumur saat kegiatan berpuasa masih diperbolehkan tapi tetap hati-hati dan menggunakan cara yang tepat.

Namun, jika berkumur dengan niat sengaja seperti untuk menghilangkan aroma tidak sedap dari mulut saat berpuasa atau untuk membantu menghilangkan rasa dahaga maka hukumnya adalah makruh.

Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani mengatakan bahwa:

“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zuhur”

Bersiwak dan berkumur memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menghilangkan aroma tidak sedap, sementara aroma tersebut adalah aroma yang disukai oleh Allah SWT di hari kiamat nanti. Seperti yang dijelaskan dalam hadits:

Rasulullah saw bersabda, “Demi Zat yang berkuasa atas nyawaku, sungguh bau mulut orang puasa itu lebih wangi menurut Allah daripada bau misik.” (HR. Imam Bukhari).

Cara Agar Berkumur Tidak Membuat Puasa Batal

Saat kita berwudhu, air untuk membersihkan mulut dan hidung akan kita hirup.

Tentu saja kita bakalan menghirup cukup kuat supaya kotoran hilang dengan sempurna.

Tapi jika keadaan sedang berpuasa, maka akan lebih baik dilakukan pelan-pelan saja.

Takutnya terlalu kuat air malahan masuk ke dalam tenggorokan atau lambung kita.

Tentu saja hal ini bisa langsung membatalkan puasa yang sedang kita lakukan. Selain tidak terlalu kuat, air yang digunakan untuk berkumur jangan terlalu banyak.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved