Berita Nasional
Ketahuan Palsukan Tanda Tangan, Arief Rosyid Dipecat Jusuf Kalla dari Dewan Masjid Indonesia
Ketahuan Palsukan Tanda Tangan, Arief Rosyid Dipecat Jusuf Kalla dari Kepengurusan Dewan Masjid Indonesia. Berikut Selengkapnya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terbukti memalsukan tanda tangan Jusuf Kalla selaku Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Arief Rosyid dipecat dari jabatan Ketua Departemen Ekonomi DMI.
Keputusan tegas tersebut diambil Jusuf Kalla karena Arief Rosyid telah memalsukan tanda tangannya dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI H Imam Addaruqutni dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya, berupa Pameran UMKM, Kuliner Halal, Buka Puasa Bersama, dan Berbagai Kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.
Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa Festival Ramadhan sendiri merupakan program Kolaborasi antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid Istiqlal.
Dalam surat yang berisi tanda tangan palsu Ketum dan Sekjen DMI tersebut, rencananya akan digelar Festival Ramadhan yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 4 April 2022.
Dalam surat itu juga disebutkan rencana Festival Ramadhan dan Peresmian Badan Usaha Milik Masjid yang merupakan kelanjutan dari bagian Program EMAS (Ekonomi Masjid) di ISEF 2021..
“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” ujar Sekjen DMI H Imam Addaruqutni dalam siaran tertulis pada Jumat (1/4/2022).
Pemecatan Arief Rosyid diungkapkan Imam dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Kantor DMI, Matraman, Jakarta Timur pada Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Anies Baswedan Terbitkan Kepgub Soal Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan 2022, Simak Selengkapnya
Baca juga: Perhatian Buat Orangtua, PTM 100 Persen di Jakarta Kembali Digelar-Waktu Belajar Dibatasi 6 Jam
Rapat tersebut dipimpin langsung Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum DMI, H Syafruddin dan KH Masdar F Masudi serta dihadiri Ketua Bidang DMI, Wakil Sekjen DMI serta Bendahara Umum DMI.
Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI.
Posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
“Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dgn memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa ijin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," ungkap Imam.
"Segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi," tegasnya.
Lebih lanjut dipaparkannya, DMI tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat yang dipalsukan Arief Rosyid.
Indeks Persepsi Korupsi Catat Rekor Terburuk, Novel Baswedan Sentil KPK hingga Kritik Pemerintah |
![]() |
---|
Baliho Erick Thohir Jelang 1 Abad NU Diprotes Gus Salam, Sekjen LPES: Pak Erick Ketua Panitia |
![]() |
---|
Hadirkan Ahli, KY Masih Usut Video Diduga Sosok Hakim Wahyu dengan Wanita Cantik |
![]() |
---|
Ketentuan Pembayaran Pajak Diubah, Berikut Sejumlah Peraturan Terbaru Pemerintah untuk Pengusaha |
![]() |
---|
Inggit Garnasih Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional, Berperan Penting di Kongres Syarikat Islam 1916 |
![]() |
---|