Pengadaan Baju Dinas
Politisi Demokrat Sebut Pengadaan Baju Dinas Rp 1,7 Miliar Sudah Sesuai Aturan
Politisi Demokrat Mujiyono setuju koleganya akan mendapat baju baru, mengingat sudah sesuai aturan mengenai baju dinas.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan Rp 1,75 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta.
Adapun anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2022 yang bisa dilihat di situs apbd.jakarta.go.id.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut bahwa pengadaan pakaian dinas untuk anggota DPRD DKI Jakarta tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Jelang Ramadan, Pemkab Bekasi Bersama TNI/Polri Bongkar Bangunan Liar di Pasar Induk Cibitung
Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD disebutkan bahwa masing-masing anggota DPRD DKI mendapat lima potong pakaian dinas.
"Jadi lima potong itu sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017," ucap Mujiyono kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Berdasarkan Pasal 12 yang PP 18 Tahun 2017 ditulis bahwa pakaian dan atribut untuk anggota DPRD DKI, diantaranya;
1. Pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam setahun;
2. Pakaian resmi disediakan sepasang dalam satu setahun;
Baca juga: INNALILAHI Bayi Lahir Berkepala Dua Tiga Tangan dan Dua Hati, Bikin Heboh India
3. Pakaian sipil lengkap disediakan dua pasang dalam lima tahun;
4. Pakaian dinas harian lengan panjang disediakan sepasang dalam setahun;
5. Pakaian yang bercirikan khas daerah disediakan I
(satu) pasang dalam 1 (satu) tahun;
Adapun sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta akan memiliki empat jenis pakaian dinas.
Maka setiap anggota dewan bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp 16 juta.
Baca juga: Pemkot Jakarta Utara Berbenah untuk Meraih Prestasi Sebagai Kota Layak Anak
Yang pertama adalah pakaian sipil harian (PSH) dengan anggaran Rp 582.673.520 sebanyak 212 setel untuk 106 anggota Dewan.
Kedua, pakaian dinas harian anggota DPRD dengan nilai anggaran Rp 316.099.320 sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan.
Lalu, untuk yang ketiga jenis pakaian sipil resmi dengan nilai anggaran mencapai Rp 423.327.960 sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan.
Untuk ketegori pakaian khas daerah masing-masing dari 106 anggota dewan dengan total anggaran mencapai Rp 423.327.960. Setiap anggota Dewan mendapat satu setel.
Diketahui, biaya ditambah untuk jasa analisis laboratorium dengan tiga sampel baju dengan anggaran Rp 1.306.800.
Apabila dijumlahkan total anggaran seluruh baju dan tambahan jasa analisis laboratorium mencapai Rp 1.746.645.560.
Gibran Rakabuming Raka Prediksi Ibas Bakal Menjadi Cawapres Anies Baswedan |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Bripka AS Tewas Karena Luka Benda Tumpul, Bukan Bunuh Diri |
![]() |
---|
Nindy Ayunda Diperiksa 8 Jam Terkait Kasus Dito Mahendra, Penyidik Cecar 40 Pertanyaan |
![]() |
---|
VIDEO Ringgo Agus Berharap Dicurigai Sabai Morscheck yang Super Cuek |
![]() |
---|
Putra Jokowi Gibran Rakabuming Prediksi Ibas Jadi Cawapres Anies Baswedan |
![]() |
---|