Polisi Diminta Usut Motif Penyebaran Video Pembacaan Pemecatan Dokter Terawan di Media Sosial
Jajang mendesak polisi juga memeriksa kemungkinan adanya oknum anggota IDI ikut mengunggah video tersebut di sosial medianya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Brigjen TNI (purn) dr Jajang Edy Prayitno, mantan Staf Khusus Menteri Kesehatan, meminta polisi mengusut motif penyebaran video pembacaan rekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Kami minta polisi segera mengusut dan menggali motif unggahan video tersebut yang telah menimbulkan keonaran terkait dengan kasus ini."
"Termasuk apakah ada motif untuk mencoreng dan mencemarkan nama baik dokter Terawan,” kata Jajang lewat keterangan tertulis, Kamis (30/3/2022).
Baca juga: Diminta Jabat Presiden Tiga Periode, Jokowi: Kita Harus Taat dan Patuh Terhadap Konstitusi
Jajang menyayangkan rekaman video itu tersebar.
Sebab, sidang khusus MKEK harusnya berlangsung tertutup.
“Apa tujuan penyebaran video itu? Untuk mempermalukan dokter Terawan atau sengaja merusak nama baik IDI sendiri?” Tanyanya.
Baca juga: Satgas Operasi Damai Cartenz Tembak Mati Pimpinan KKB Papua Toni Tabuni, Pernah Bakar Bandara
Jajang mendesak polisi juga memeriksa kemungkinan adanya oknum anggota IDI ikut mengunggah video tersebut di sosial medianya.
“Diharapkan agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas penyebaran video tersebut dan menangkap pelakunya, karena menimbulkan keonaran dan kegaduhan di masyarakat, serta telah mencemarkan nama baik dokter Terawan Agus Putranto," tutur Jajang.
Pemberhentian dokter Terawan itu tersebar dalam video berdurasi 1.30 detik di media sosial.
Pembacaan rekomendasi dilakukan pada sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Banda Aceh, Aceh, 25 Maret 2022. (Rina Ayu)
Prodia Jalin Kerja Sama dengan PB IDI Tingkatkan Kualitas dan Kemampuan Akademik Profesi Dokter |
![]() |
---|
Temui PDIP, IDI dkk Minta RUU Kesehatan Omnibus Law Ditarik dari Prolegnas |
![]() |
---|
Bisa Menggerus Kewenangan Profesi, 5 Organisasi Kesehatan Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law |
![]() |
---|
Orang yang Belum Pernah Terkena Covid-19 Rentan Terpapar Varian XBB dan XBC, Ini Gejalanya |
![]() |
---|
KPK dan IDI Bakal Segera ke Papua Periksa Kesehatan Gubernur Lukas Enembe |
![]() |
---|