Jelang Ramadan

Jelang Ramadan, Pemkab Bekasi Bersama TNI/Polri Bongkar Bangunan Liar di Pasar Induk Cibitung

Pemkab Bekasi ingin warganya bisa tenang melakukan ibadah saat bulan puasa, maka dilakukan pembongkaran bangunan liar di Pasar Induk Cibitung.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rangga Baskoro
Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi tengah menempeli surat peringatan kepada pemilik bangli di Jalan Bosih Raya. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemkab Bekasi akan menyiapkan sebanyak 400 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan Linmas untuk membongkar bangunan liar (bangli) di Jalan Bosih Raya dekat Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Plt Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengatakan eksekusi bangli akan dilakukan pada Kamis (31/3/2022) besok. 

Baca juga: Pemkot Jakarta Utara Berbenah untuk Meraih Prestasi Sebagai Kota Layak Anak

"Untuk penertibannya kita akan gandeng unsur dari TNI dan Polri, pihak kecamatan dan dinas-dinas terkait. Jumlah personelnya sekitar 400 orang," ucap Ganda saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022). 

Ganda mengatakan penertiban bangli di Jalan Bosih Raya ini sebelumnya sudah melalui berbagai tahapan. Mulai dari sosialisasi, teguran dan peringatan sebanyak tiga kali, serta imbauan. 

"Saat sosialisasi dan pendataan, mereka (pemilik bangli) tidak memiliki bukti kepemilikan tanah dan surat izin tempat usahanya, jadi secara otomatis itu bangunan liar," ucapnya. 

Baca juga: Taufik Bantah Keluar dari Gerindra, Klaim Masih jadi Pimpinan DPRD DKI

Ia merinci, total bangli di sepanjang jalan yang mengarah ke Underpass Cibitung itu sebelumnya sebanyak 64 bangli. Namun setelah diberikan sosialisasi, teguran dan peringatan, jumlah bangli yang tersisa saat ini sebanyak 13 titik. 

"Mereka bongkar sendiri lapaknya setelah kita berikan surat teguran dan peringatan. Untuk bangli yang masih berdiri, kita akan melakukan SOP terakhir yaitu penertiban paksa bangli," katanya. 

Ada pun penyebab bangli tersebut ditertibkan lantaran dikeluhkan pengguna jalan. Meski telah terdapat Underpass Cibitung, seringkali macet lantaran keberadaan bangli dan parkir liar. 

Baca juga: Musica Studios Rilis Piringan Hitam Album Sabda Alam Mendiang Chrisye

"Masyarakat masih terganggu banyak bangli yang berdiri di atas bahu jalan, penertiban ini juga berdasarkan usulan RW se-Kelurahan Wanasari dan rapat dengan dinas dan pihak-pihak terkait," ungkap Ganda. 

Setelah ditertibkan, lanjut Ganda, Jalan Bosih Raya akan dikembalikan sesuai fungsinya. Termasuk juga akan dilakukan perbaikan jalan dan drainase di lokasi tersebut.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved