Politisi Partai Demokrat: KPK Panggil Saksi Melalui Pemberitaan? Atau Ada Kepentingan Lain?
Dia menilai, selama ini Andi adalah orang yang taat dan menghormati hukum.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani berharap KPK bekerja profesional dan menghindari sensasi, demi menjaga kredibilitas dan integritas.
Hal tersebut terkait polemik pemanggilan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief oleh KPK, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bupati Penajam Paser Utara Abdu Gafur Masud.
"Jangan sampai menjadi alat politik untuk menekan oposisi," kata Kamhar dalam pesan yang diterima Tribunnews, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Kadiv Humas: 98 Persen Belanja Barang-barang Polri Menggunakan Produk Dalam Negeri
Dia menilai, selama ini Andi adalah orang yang taat dan menghormati hukum.
"Bang Andi Arief adalah pribadi yang menghormati dan taat hukum, tentunya akan mengindahkan surat panggilan ini."
"Sekalipun kita menyayangkan karena surat panggilan yang salah alamat atau belum diketahui Bang Andi Arief, malah ramai dan mengetahuinya dari media."
Baca juga: Ganti Gorden di Rumah Dinas DPR Rp48,7 Miliar, Formappi: Dukung Produk Dalam Negeri Harus Boros?
"Karenanya menimbulkan tanda tanya, apakah saat ini KPK dalam memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?" Tutur Kamhar.
Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin (28/3/2022).
Mantan Wasejken Partai Demokrat itu akan bersaksi untuk tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Saksi Andi Arief, wiraswasta/wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat diperiksa untuk tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.
Baca juga: Pimpinan Komisi IX DPR Nilai Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran Dorong Percepatan Vaksinasi
Belum diketahui materi yang hendak didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan Andi.
Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Baca juga: Kadiv Propam: Kasat Lantas Jangan Berpikir Jadi Manajer Tingkat Atas, Harus Turun ke Lapangan
Apalagi, saat ditangkap tim penindakan KPK di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.