Berita Jakarta
Langgar IMB, Pemkot Jaksel Bongkar Proyek Pembangunan Rumah Mewah di Pondok Pinang
Langgar IMB, Pemkot Jaksel Bongkar Proyek Pembangunan Rumah Mewah di Pondok Pinang. Berikut selengkapnya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terbukti melanggar izin mendirikan bangunan (IMB), Pemerintah Administrasi Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melalui Satpol PP Jakarta Selatan membongkar sebuah rumah mewah di Jalan Sekolah Kencana 1 No 45, RT 05/15, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (29/3/2022).
Camat Kebayoran Lama, Iwan K Santoso mengungkapkan penertiban tersebut berasal dari laporan masyarakat yang dilanjutkan dengan pemeriksaan bangunan.
Berdasarkan pemeriksaan, pihaknya menemukan adanya bangunan tambahan, sehingga melanggar IMB.
"Ini awalnya dilaporkan oleh tetangga sebelah terkait kegiatan bangunan di bagian belakang, " kata pada Selasa (29/3/2022).
Saat ini, lanjut Iwan, bagian bangunan yang melanggar IMB sudah dibongkar oleh petugas Satpol PP.
Pemilik rumah, kata Iwan akan segera menemui warga pelapor untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Walau bangunan bagian belakang dan bagian lain yang melanggar IMB sudah dibongkar, itu perwakilan pemilik rumah akan menemui tetangga tadi, " tegas Iwan.
Baca juga: AHY Membisu Saat Ditanya Dugaan Aliran Uang Korupsi dari Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara
Baca juga: Catatan CEO RADATIME, Viralnya MoonSwatch dan Warisan dari Sebuah Jam Tangan
Sementara, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, pembongkaran bangunan tersebut hasil rekomendasi teknis Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan.
"Jadi yang dibongkar bagian bangunan yang melanggar IMB. Ini sesuai rekomtek Citata Kecamatan Kebayoran Lama, " kata Ujang.
Ujang melanjutkan, pembongkaran bangunan rumah tinggal tersebut karena pembangunan tidak sesuai IMB yang dimiliki.
Pembangunan ruang bagian dalam kata dia, tidak sesuai dengan IMB rumah tinggal yang diterbitkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Makanya yang tidak sesuai IMB yang kita bongkar. Kalau soal ketinggian sudah sesuai yakni tiga lantai, " kata Ujang.
Pelanggaran IMB Jakarta Selatan
Pelanggaran IMB Pondok Pinang
pelanggaran IMB
Pelanggaran Bangunan
Pemkot Jakarta Selatan
Polisi Beber Aliran Narkoba dari Irjen Teddy Minahasa hingga Diedarkan Alex Bonpis di Kampung Bahari |
![]() |
---|
Sempat Minta Maaf, Wanita Emas Kini Polisikan Ketua KPU soal Skandal Seks, Bawa Bukti Video dan Foto |
![]() |
---|
Usai Penggeledahan KPK, Pengamanan Gedung DPRD DKI Diperketat Wartawan Dilarang Masuk |
![]() |
---|
Persyaratan dari Dinas LH DKI Jakarta Harus Dipenuhi PT KCN Agar Bisa Operasi Lagi |
![]() |
---|
Instalasi Gedung DPRD DKI Dipadamkan saat KPK Masih Geledah Ruang Kerja Anggota Dewan |
![]() |
---|