Konten Porno

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Akun Porno Usai Viral di Podcast Deddy Corbuzier

Ditkrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat menangkap pemilik akun yang suka menyebar konten porno.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan kepada wartawan pihaknya berhasil menangkap pemilik akun yang suka menyebar konten porno, Jumat (25/3/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Konten kreator OnlyFans yang kerap mengunggah video porno diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya meringkus pemilik akun Gresaids Dhea OnlyFans.

"Kami baru saja mengamankan, sosok yang publik pernah dengar atau sering lihat situs Dhea OnlyFans," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Sachrudin Sebut Pengesahan Tiga Raperda Bisa Membuat Pelayanan di Kota Tangerang Maksimal

Auliansyah mengatakan Dhea diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.

Namun ia belum dapat merinci terkait penangkapan tersebut. Auliansyah masih enggan mengungkap berapa pelaku yang diamankan dalam pengungkapan kasus konten situs porno tersebut.

"Sekarang masih pemeriksaan ya, jadi belum bisa kami ungkap lebih lanjut," tutur Auliansyah.

Sebelumnya Dhea sempat viral lantaran  masuk ke podcast Deddy Corbuzier. Ia mengungkapkan perihal konten porno yang diproduksi dan didistribusikannya di situs OnlyFans.

Baca juga: Olla Ramlan Gugat Cerai Aufar Hutapea Akhiri Kisruh Pernikahan, Sepakat untuk Tetap Berhubungan Baik

Pada podcast itu Dhea mengungkapkan per subscriber di OnlyFans dihargai 7 dolar AS. Namun yang masuk didaptakan oleh si konten kreator hanya sejumlah 5,4 dolar AS atau sekitar Rp75 ribu usai dipotong pihak OnlyFans.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved