Minyak Goreng Langka
Anies Dilema, Partai Pendukung Minta Anies Gelar OP Minyak Goreng, Meski Dilarang Pemerintah
Gub ernur DKI Anies Baswddan mengalami dilema. Di satu sisi partai pendukung minta digelar OP minyak goreng, sementara itu dilarang pemerintah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tetap menggelar operasi pasar minyak goreng kemasan, meski kebijakan ini dilarang Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Surat Edaran Kemendag Nomor 84/PDN/SD/03/2022.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku pendukung Anies pada Pilkada 2017 lalu itu menyebut, masyarakat Jakarta berhak mendapat minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
Baca juga: Sebelumnya Diceraikan Istri Pertama, Suharso Monoarfa Kini Gugat Cerai Nurhayati Effendi
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengaku, kerap mendapat keluhan masyarakat terkait melejitnya harga minyak goreng kemasan. Keluhan ini diterima Yani saat menggelar sosialisasi perda (sosper) dan reses di tengah-tengah masyarakat.
“Ini sudah tidak wajar dan keterlaluan, kemudian akhirnya PKS meminta Pemprov DKI untuk tetap jalankan operasi pasar murah khususnya untuk minyak goreng bagi warga Jakarta,” kata Yani pada Jumat (25/3/2022).
Yani mengkritisi Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang lemah menghadapi mafia minyak goreng hingga tidak mampu mengendalikan harganya.
Ironinya, pemerintah malah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mengakibatkan harga minyak meroket dua kali lipat di pasaran.
Baca juga: Polisi Tangkap Dhea yang Gemar Unggah Konten Porno, Manajemen Kaget Baru Dapat Kabar
“Saat ini hampir ditemukan semua minyak goreng naik dua kali lipat dari harga semula, bahkan ada yang lebih, tapi jangan juga melarang Pemprov DKI yang akan gelar operasi pasar minyak goreng untuk bantu warganya,” jelas Yani yang berasal dari dapil Jakarta Selatan VIII ini.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini meminta kepada Lutfi untuk mundur dari jabatannya sebagai Mendag.
Jika enggan mundur dari kursinya, Lutfi diminta jangan melarang pemerintah daerah untuk menggelar operasi pasar minyak goreng bagi masyarakat.
“Ini kewajiban pemerintah, kewajiban pemimpin, baik kepada warganya dan Tuhan. Kami tidak main-main, apalagi ini mau menghadapi Ramadan dan Lebaran di mana ekonomi belum bangkit sepenuhnya,” jelas Yani.
Seperti diketahui, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengaku, terpaksa menghentikan operasi pasar minyak goreng kemasan karena mengikuti instruksi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca juga: Rara Wulandari Usir Hujan Deras Diatas Sirkuit Mandalika, Pakai Sesajen Berisi Hio, Bawang dan Cabai
Hal tersebut diungkapkan Pamrihadi dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2022).
Pria yang karib disapa Pam ini memutuskan untuk menghentikan operasi pasar tersebut, usai menerima aturan dari pemerintah pusat soal mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
“Diminta untuk semua kepala dinas untuk menghentikan operasi pasar, maka Food Station dalam hal ini mengikuti aturan sehingga tidak dilakukan pasar murah untuk produk minyak goreng,” katanya.