Kabar Artis

Mawar AFI Batal Diperiksa Setelah Dilaporkan Mantan Suami, Pulihkan Diri Usai Jalani Operasi Rahang

Penyanyi Mawar AFI batal menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022), setelah dilaporkan mantan suami.

kanal YouTube The Onsu Family
Penyanyi Mawar AFI batal menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022), setelah dilaporkan mantan suami. Penyanyi Mawar AFI saat berbincang bersama Ruben Onsu di kanal YouTube The Onsu Family, Senin (28/2/2022). Mawar AFI akan memperjuangkan hak asun anak-anaknya setelah bercerai dari Steno Ricardo pada tahun 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Mawar AFI batal menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022).

Pemeriksaan Mawar AFI terkait laporan Steno Ricardo, mantan suaminya, pada 23 Februari 2022.

Mawar AFI dilaporkan Steno Ricardo ke Polres Metro Depok setelah diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca juga: Siap Gugat Hak Asuh Anak Setelah Cerai dari Steno Ricardo, Mawar AFI: Saya akan Berjuang untuk Anak!

Baca juga: Mawar AFI Minta Steno Ricardo Tidak Temui Anak-anaknya Setelah Menikahi Mantan Babysitter, Ada Apa?

Mawar AFI batal memberikan keterangannya didepan penyidik karena belum pulih setelah menjalani operasi di rahangnya.

"Mawar dijadwalkan menjalani klarifikasi besok (hari ini) di Polres Metro Depok. Tapi Mawar berhalangan karena baru saja operasi rahang," kata Muhamad Zakir Rasyidin, pengacara Mawar AFI, Selasa (22/3/2022).

Janda satu anak berusia 36 tahun itu belum bisa memenuhi undangan pemeriksaan setelah menjalani operasi akibat pergeseran tulang di rahangnya.

Baca juga: Mawar AFI Perjuangkan Hak Asuh 3 Anaknya Setelah Cerai, Merasa Telah Dikhianati Mantan Babysitter

Baca juga: Perjuangkan Hak Asuh 3 Anaknya, Mawar AFI: Saya yang Melahirkan dan Menyusui Anak Siang dan Malam!

"Dia dalam proses pemulihan," ucap Zakir Rasyidin seraya meminta penundaan pemeriksaan kliennya satu pekan kedepan.

Mawar AFI akan kooperatif menjalani pemeriksaan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved