Berita Nasional
Harun Masiku Trending Topik setelah Ketua KPK Sebut PDIP Bisa Jadi Pelopor Budaya Antikorupsi
Pernyataan Firli tersebut disampaikan ketika dirinya menjadi pembicara di kegiatan Pendidikan Kader Nasional (PKB) PDIP
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pada Rabu (23/3/2022) pagi, tagar Harun Masiku melejit menjadi salah satu trending topik Twitter Indonesia.
Warganet kembali mengungkit sosok buronan itu menyusul pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bisa menjadi pelopor budaya antikorupsi.
Pernyataan Firli tersebut disampaikan ketika dirinya menjadi pembicara di kegiatan Pendidikan Kader Nasional (PKB) PDIP, Selasa (22/3).
Dikutip dari Kompas.com, Firli menyebutkan budaya antikorupsi belum hidup mapan dalam penyelenggara negara dan seluruh anak bangsa. Padahal, pemberantasan korupsi bagaikan orkestrasi dengan cara menciptakan sistem integritas nasional.
Baca juga: Jurus Menghilang Harun Masiku Masih Jitu, Sampai Saat Ini KPK Mengaku Tak Tahu Keberadaannya
Oleh karena itu, dia berharap semua anak bangsa ikut aktif berperan, baik yang di legislatif, eksekutif, maupun partai politik (parpol)
"Karena korupsi merugikan uang negara, korupsi juga menyulitkan tercapainya tujuan bernegara," tuturnya.
"Parpol menjadi sentral dan memiliki kedudukan strategis dalam rangka mewujudkan tujuan negara dan parpol yang menentukan segala lapisan kepemimpinan. Saya kira PDI Perjuangan bisa menjadi pelopor dalam budaya antikorupsi," ucap Firli.
Sementara itu, warganet kembali menyinggung soal Harun Masiku yang hingga saat ini masih menjadi buronan KPK.
Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus buronan sejak Januari 2020.
KPK belum tahu keberadaan Harun Masiku
Harun Masiku,hingga kini masih menghirup udara segar.
Selama bertahun-tahun ia hidup dalam persembunyiannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kembali angkat bicara terkait penyelidikan terhadap tersangka Harun Masiku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Harun Masiku.
KPK pun kata dia masih terus melacak keberadaan Harun Masiku.
Baca juga: Sebanyak 64 Orang Lolos Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KPK Tahun 2022
"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/3/2022) dikutip dari Kompas.tv
Alexander menambahkan bahwa pihaknya memastikan akan terus mencari keberadaan bekas calon legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan red notice ke Interpol dan masih berjalan saya kira," ujar dia.
Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus buronan sejak Januari 2020.
Baca juga: Berikut Daftar Koruptor yang Jadikan Singapura Tempat Ngumpet, Ada Harun Masiku hingga Djoko Tjandra
Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.
Baca juga: Hartanya Rp5 Miliar pada 2019, Dalam Setahun Kekayaan Ketua MK Anwar Usman Meroket jadi Rp 26,4 M
Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah Covid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.
"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta pada 29 Desember 2021.
“Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda.”
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut KPK serius untuk mencari Harun Masiku. Hal itu, kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari Harun Masiku setelah mendapat izin Dewas KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/harun-masiku-hingga-kini-masih-buronan.jpg)