Berita Nasional

Lahannya Tiba-tiba Dipasang Patok IKN, Warga Mulai Gusar Terancam Digusur: Saya Mau Mati di Sini

Ibu dua anak ini mengaku tak mendapat pemberitahuan sebelum pematokan itu dilakukan, baik dari RT maupun lurah.

Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com/ZAKARIAS DEMON DATON
Patok batas batas kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) di Desa Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Sabtu (19/3/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, PENAJAMPASER- Pemindahan Ibu Kota Negara ke Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) masih menyisakan persoalan lahan.

Sejumlah warga yang lahannya dipasang patok Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara ( PPU ), Kalimantan Timur kini buka suara.

Hingga saat ini, masih ada sejumlah warga yang belum tahu jika rumah atau lahannya masuk KIPP IKN. 

Warga ini baru mengetahui ketika petugas datang dan memasang patok KIPP IKN.

Sebenarnya, warga tak merasa keberatan ada proyek IKN, namun sejumlah warga ini mengkhawatirkan lahan dan rumahnya.

Selain itu, warga juga merasa berat jika harus berpindah tempat lagi.

Baca juga: Mochtar Mohamad: Motif Isu Penundaan Pemilu Diduga terkait Investasi Asing di IKN Nusantara

Sekretaris Kecamatan Sepaku, PPU, Kalimantan Timur pun berbicara terkait dengan keberatan warganya.

Petugas dengan pengawalan ketat dari polisi mulai memasang patok KIPP IKN akhir Februari 2022 lalu. 

Salah satu warga yang lahannya dipasang patok KIPP IKN kaget karena tiba-tiba datang petugas untuk pasang patok.

Rania (57), warga RT 10 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kaltim hanya diam ketika petugas datang dan memasang patok.

Awalnya, Rania tidak tahu jika itu adalah patok IKN. 

Dikutip dari kompas.com, Rania baru tahu setelah baca tulisan pada papan plang "batas kawasan inti pusat pemerintah dilarang merusak”.

“Mereka datang langsung matok, tek tek tek (meniru bunyi ketukan saat mematok) langsung pergi.

Baru saya baca plang, oh IKN,” kata dia saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Sabtu (19/3/2022).

Baca juga: Ketua DPD Golkar DKI Ahmed Zaki Menilai Sebaiknya Jakarta Menjadi Daerah Umum Seperti Provinsi Lain

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved