Pengamat Nilai Keberadaan Dua Pengurus Mantan Koruptor Bisa Rugikan Partai Demokrat DKI di 2024

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti,Trubus Rahadiansyah mengatakan keberadaan dua orang mantan terpidana koruptor tersebut merugikan partao

Tribunnews/Chaerul Umam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan AHY, saat pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat Jakarta, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/3/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru saja melantik kepengurusan DPD Demokrat DKI Jakarta periode 2022 - 2027.

Namun, dari beberapa pengurus DPD yang dilantik, ada dua nama yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan keberadaan dua orang mantan terpidana koruptor tersebut akan merugikan partai.

"Ini akan menjadi hal buruk bagi Demokrat, dan harusnya hal-hal seperti ini bisa dihindari. Bukan tidak mungkin suara Partai akan semakin terjun seperti pemilu tahun 2019 lalu," kata Trubus, Jumat (18/3).

Baca juga: Pecco Temukan Solusi Menaklukkan Sirkuit Mandalika, Lewat Ban Berkompon Medium

Dirinya pun menyarankan banyak pemuda dan milenial lainnya yang mampu dan berkompeten untuk duduk sebagai pengurus.

Namun, karena hal tersebut sudah terjadi, dirinya meminta AHY maupun pengurus Partai Demokrat lainnya juga harus selalu mengawasi pergerakan yang dilakukan dua orang ini.

"Jangan sampai nanti malah kembali mengulangi perbuatan yang akhirnya merugikan partai," tegasnya.

Saran lanjutan yang diberikan Trubus adalah tanyakan kepada konstituen dan pengurus perihal keberadaan dua pengurus yang merupakan mantan terpidana korupsi.

Selain itu dia juga menyarankan agar Ketum AHY harus mengevaluasi jajarannya di DPP yang tidak tanggap & teliti terkait pemilihan dua pengurus tersebut.

Baca juga: Senin Pekan Depan Haris Azhar dan Fatia Diperiksa Sebagai Tersangka, Konten YouTube Jadi Alat Bukti

"Kalau memang merugikan, maka DPP dan DPD harus mengambil Langkah tegas dengan melakukan pergantian," bebernya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Daerah Partai Demokrat DKI Jakarta, Taufik Hidayat, membenarkan bahwa ada dua pengurus DPD Partai Demokrat DKI Jakarta yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi. 

Taufik mengatakan bahwa kedua pengurus tersebut sudah menjalankan hukuman sesuai keputusan pengadilan dengan patuh dan taat. 

"Ya, kita memberi kesempatan kepada warga Indonesia yang sudah menjalankan hukuman bahwa mereka bisa menjadi manusia yang lebih baik," kata Taufik ketika dihubungi Wartakotalive.com, Sabtu (19/3/2022). 

Selain itu, ujar Taufik, ketika dua kader itu hendak kembali ke pengurus, Partai Demokrat DKI Jakarta juga sudah melakukan fit and proper test agar setiap pengurus punya komitmen untuk bekerja sesuai garis-garis haluan partai. 

Selain itu, Taufik mengatakan bahwa kinerja pengurus akan dievaluasi setiap enam bulan sekali. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved