MotoGP Mandalika

Ditlantas Polda NTB Atur Titik Penyekatan Menuju Sirkuit Mandalika untuk Cegah Kemacetan

Jelang balapan MotoGP Mandalika, Minggu (20/3/2022), Ditlantas Polda NTB melakukan penyekatan untuk mencegah kemacetan.

Warta Kota/Rafsanjani Simanjorang
Dirlantas Polda NTB, Kombes Djoni Widodo, menjelaskan penyekatan yang akan dilakukan saat lomba MotoGP Mandalika, Minggu (20/3/2022), untuk cegah kemacetan. 

WARTAKOTALIVE.COM, LOMBOK - Memasuki sesi kualifikasi MotoGP, Sabtu (19/3/2022), peningkatan mobilitas kendaraan menuju Mandalika mulai meningkat.

Untuk mengurai kemacetan, sejumlah 15 titik pos penyekatan di seputaran Mandalika diberlakukan oleh Polda NTB bersama petugas gabungan lainnya baik dari TNI, hingga Event Organizer.

Baca juga: Valentino Rossi ‘Hadir’ di Sirkuit Mandalika, Penggemar Memburu Aksesoris Legenda MotoGP

Jenis penonton yang punya tiket jenis A, B, C,  D, E, F, G, H akan diarahkan ke parkir Timur, Bypass, sementara pemilik stiker I, J, K diarahkan ke Barat.

Hal ini disampaikan oleh Dirlantas, Polda NTB, Djoni Widodo kepada Warta Kota saat ditemui di pos penyekatan Patung Surfing.

"Nanti akan diarahkan ke lokasi parkir, yang tidak memiliki striker khusus dari ITDC, nanti akan disiapkan parkir utama di Nurul Hilal,” ucapnya.

“Kendaraan yang tidak punya stiker akan diarahkan ke parkiran Masjid Nurul Hilal, disana akan naik shuttle bus,” imbuhnya.

“Sisanya, nanti ada lokasi parkir di Matahari, Pantai Kuta, di belakang hotel raja itu ada parkir," lanjut Djoni.

Baca juga: Pecco Temukan Solusi Menaklukkan Sirkuit Mandalika, Lewat Ban Berkompon Medium

Penyekatan sendiri akan berlangsung sejak pukul 16.00 WITA hingga balapan usai, lalu dibuka.

Hal ini akan berlangsung pula hingga race day, Minggu (20/3/2022) besok. 

Sementara itu, bagi masyarakat yang bertempat tinggal di sekitaran area sirkuit, tak perlu khawatir jika ingin bepergian keluar.

"Jadi ada BKD, badan keamaan desa. Nanti akan melihat, yang bersangkutan adalah warganya. Apalagi yang bersangkutan punya KTP, sudah pasti diberikan akses," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved