Narkoba
Terungkap, Ini 3 Pria Teman Pesta Sabu Rutin DJ Chantal Dewi
Dari keterangan keempat tersangka mereka kerap menggunakan sabu bersama-sama
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Disc Jockey (DJ) Chantal Dewi ternyata kerap pesta sabu dengan tiga pria yang merupakan temannya.
Selain menangkap DJ Chantal Dewi, polisi juga menangkap tiga pria lain dalam kasus penyalahgunan narkoba DJ Chantal Dewi.
Ketiga pria itu merupakan teman pesta sabu atau nyabu Chantal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Chantal ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (16/3/2022).
Chantal ditangkap di lobby apartemennya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu penyidik menemukan 0,4 gram sabu yang disembunyikan Chantal pada pakaiannya.
Baca juga: Profil DJ Chantal Dewi yang Ditangkap karena Kasus Narkoba
Selain itu polisi juga menemukan cangklong yang merupakan alat bantu penggunaan narkotika, dan satu buah handphone.
Dari pengakuannya, Chantal mendapatkan sabu dari tiga pria yang merupakan temannya.
Baca juga: Disc Jockey Chantal Dewi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu, Polisi: Dia DJ Terkenal
"Kemudian pada Kamis (17/3/2022) pukul 00.30 WIB polisi menangkap 3 pria tersebut di Duren Sawit, Jakarta Timur," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).
Saat ditangkap rekan Chantal, AG (35), DS (44), dan SM (45) juga usai menggunakan narkoba jenis sabu.
Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan satu klip bekas tempat sabu, satu bong, satu korek api, tiga handphone, dan satu butir Alpazoram.
Keempatnya pun dilakukan tes urin. Hasilnya urin mereka positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Profil DJ Chantal Dewi yang Ditangkap karena Kasus Narkoba
Dari keterangan keempat tersangka mereka kerap menggunakan sabu bersama-sama. Misalnya saja mereka selalu pesta sabu tiga kali dalam sebulan.
Setiap pesta, keempatnya menghabiskan satu gram sabu.
"Hubungan CD dan tiga tersangka lainnya adalah teman. Khususnya teman dalam penggunaan narkoba," jelas Zulpan.
Sebelumnya DJ wanita yang ditangkap karena terjerat kasus narkoba jenis sabu ternyata ialah Chantal Dewi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan Chantal Dewi ditangkap pada Rabu (16/3/2022) di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"DJ CD (Chantal Dewi) ditangkap pukul 23.30 WIB malam tadi," jelas Zulpan dikonfirmasi Kamis (17/3/2022). (Des)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dj-chantal-dewi-jg.jpg)