Anak Bupati Langkat Ikut Siksa Penghuni Kerangkeng, Menyetrum Hingga Tetesi Lelehan Plastik Terbakar

Hal itu berdasarkan hasil investigasi, koordinasi, dan penelaahan yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

istimewa
Dewa Perangin Angin, putra Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), diduga ikut menyiksa penghuni kerangkeng. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dewa Perangin Angin, putra Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), diduga ikut menyiksa penghuni kerangkeng.

Hal itu berdasarkan hasil investigasi, koordinasi, dan penelaahan yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, dari hasil koordinasi, investigasi, dan penelahaan sejak 27 Januari hingga 5 Maret 2022, pihaknya menemukan sejumlah data dan fakta.

Kerap Posting Video Kekerasan ISIS di Facebook, Tersangka RS Berencana Bikin Teror di Gedung DPR

Baca juga: Densus 88 Ciduk Tiga Tersangka Teroris Pendukung ISIS, Salah Satunya Niat Beraksi di Gedung DPR

"Apa yang diduga dilakukan TRP dibantu anggota keluarga (anak TRP)," kata Edwin kepada wartawan, dikutip Rabu (16/3/2022).

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh keluarga TRP atau yang disebut LPSK 'dinasti TRP' itu, adalah melakukan kejahatan fisik.

Di antaranya, memukul, menendang, hingga menginjak kepala.

Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Indonesia Kembali Raib, Kuning Naik, Oranye Turun

"Mereka dipukul menggunakan selang, kunci Inggris, batu, dan balok."

"Ditetesi plastik yang sudah dibakar, disundut rokok, disetrum, dan jempol kaki dipukul dengan palu," ungkap Edwin.

Kata Edwin, tidak sedikit para anak kereng, sebutan korban yang tinggal di kerangkeng, mengalami cacat fisik karena tindakan kekerasan itu.

Baca juga: Zona Hijau Covid-19 di Indonesia Nihil Tiga Pekan Beruntun Meski Kasus Terus Melandai

Beberapa di antaranya mengalami kuku jari terbelah karena dipukul, hingga jari tangannya terputus.

"Banyak korban yang menderita cacat, seperti jari putus, luka bakar di tubuh, gigi tanggal, tulang rusuk hancur, kuku lepas, stres hingga mengalami gangguan jiwa, hingga ada meregang nyawa," beber Edwin.

Penganiayaan yang dilakukan oleh 'dinasti TRP' itu, kata Edwin, terjadi di berbagai lokasi.

"Lokasi penganiayaan di kerangkeng maupun di luar kerangkeng, seperti gudang cacing, perkebunan sawit, pabrik sawit, dan kolam," paparnya. (Rizki Sandi Saputra)

WASPADA PENIPUAN MODUS MENCATUT NAMA BUPATI DAN WAKIL BUPATI. BACA BERITANYA KLIK : LINK BERIKUT

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved