Rabu, 6 Mei 2026

Teroris

Terduga Teroris Tangerang yang Ditangkap Densus 88 Bekerja Sebagai PNS

Terduga teroris yang diringkus Densus 88 Antiteror ialah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Terduga teroris yang diringkus Densus 88 Antiteror ialah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan Tobiin memiliki keterlibatan di jaringan teror.

Di Jamaah Islamiyah, Tobiin berperan sebagai Sekretaris dan Bendahara Bidang Bayan, Banten.

"Keterlibatan, anggota Kelompok Jamaah Islamiyah, Sekertaris, dan Bendahara Bid. Bayan Banten," kata Aswin dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Tobiin juga memiliki kewenangan mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polrestro Tangerang Kota Benarkan Penangkapan Terduga Teroris di Sepatan Timur

Baca juga: Densus 88 Tembak Mati Dokter Sunardi untuk Menghindari Tindakan Agresif yang Bahayakan Masyarakat

Ia merupakan anggota teritorial JI wilayah Tangerang Raya.

Sebelumnya terduga terorisme inisial TO diringkus Densus 88 Antiteror di Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

Karopemmas Divhumas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan TO ditangkap di kediamannya di Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 pada Selasa (15/3/2022) pukul 04.52 WIB.

"Yang bersangkutan merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," jelas Ramadhan dalam keterangannya Selasa (15/3/2022).

Namun Ramadhan belum bisa menjelaskan peran dan jabatan TO dalam JI.

Saat ini kata Ramadhan TO sudah ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

kasus lain

Polri Ungkap Dokter Sunardi Aktif Himpun Dana dari Masyarakat

Dokter Sunardi ditembak mati oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2023 sekitar pukul 21.15 WIB.

Dia ditembak mati setelah melawan petugas.

Kepolisian RI (Polri) mengungkap bahwa Dokter Sunardi aktif dalam menghimpun dana dari masyarakat yang dipakai untuk berangkatkan teroris ke Suriah.

"Iya kira-kira seperti itu ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa penghimpunan dana itu dilakukan oleh Dokter Sunardi melalui lembaga kemanusiaan yang dipimpinnya bernama Hilal Ahmar Society. 

Menurut Ramadhan, organisasi tersebut diduga terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiah (JI).

Dalam organisasi itu, dia menjabat sebagai penasihat dan penanggung jawab.

"Karena yayasan tersebut bergerak untuk membiayai atau memfasilitasi pemberangkatan untuk kegiatan terorisme di luar negeri atau Suriah," tutur Ramadhan.

Bukti Kuat

Selain itu, Polri memastikan pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Dokter Sunardi menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme terkait jaringan Jamaah Islamiah (JI).

"Bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka, dimana bukti-bukti tersebut adalah kegiatan-kegiatan aksi terorisme," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Gatot menyampaikan bahwa bukti yang dimaksud merupakan keterlibatan Sunardi dalam jaringan teroris JI.

Adapun dia diduga menjadi pemimpin lembaga kemanusiaan HIlal Ahmar Society yang terafiliasi dengan JI.

"(Tersangka) penasihat amir dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society yang terafiliasi yayasan teroris JI dan sudah dilarang karena terbukti melakukan pembiayaan untuk teroris di Suriah," ujar Gatot.

Menurutnya, Hilal Ahmar Society diduga bertugas dalam membiayai dan memfasilitasi teroris ke Suriah.

Sebaliknya, pihaknya bakal terus melakukan antisipasi adanya ancaman teroris di Indonesia.

"Densus 88 Antiteror bekerja sama dengan kepolisian di daerah untuk mengamankan lokasi, Densus 88 Antiteror tidak berhenti disini tetapi terus mengamankan dari ancaman teroris di Tanah Air," terang Gatot.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah.

Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.

Adapun peristiwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.15 WIB.

Adapun terduga teroris berinisal SU yang juga merupakan warga Sukoharjo.

"Adapun saat penangkapan saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).

Saat itu, kata Ramadhan, petugas juga sempat melompat naik di bak belakang mobil SU usai menabrakan mobil petugas.

Alih-alih berhenti, SU justru berniat menjatuhkan petugas dari kendaraannya.

"Petugas yang naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan namun saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas," jelas Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan kendaraan SU pun terhenti seusai menabrak kendaraan lain yang melintas.

Oleh karena itu, petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ungkap Ramadhan.

Menurut Ramadhan, pelaku juga sempat dibawa petugas ke rumah sakit Bhayangkara.

Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan dan telah dinyatakan meninggal dunia.

"Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," pungkasnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved