Kriminalitas
Sudah Beroperasi Sejak 2017, Praktik Pabrik Oli Palsu di Penjaringan Terbongkar
Pemalsuan sudah dilakukan sejak tahun 2017 dengan modus menjual oli palsu dengan harga lebih murah dari pasaran.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Sudah empat tahun beroperasi, praktik pabrik oli palsu di kawasan Jakarta terbongkar Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pengungkapan produsen oli palsu itu berdasarkan laporan masyarakat pada Desember 2021 lalu.
Diinformasikan ada kegiatan pemalsuan oli di daerah pergudangan tepatnya di sentra industri terpadu blok J no 9 Jl Pantai Indah Barat, RT 04/05 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kemudian dari hasil penyelidikan telah diamankan satu tersangka inisial RB.
Ia berperan sebagai penanggung jawab pabrik oli palsu.
Baca juga: Setelah Penggerebekan Narkoba, Kapolda Metro Kunjungi Kampung Bahari Tinjau Vaksinasi Covid-19
Dari pemeriksaan terhadap RB ditemukan dua lokasi yang jadi tempat kegiatan pemalsuan oli berbagai merek.
Yakni di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan di Batuceper, Tangerang, Banten.
"Di lokasi itu diamankan berbagai merek oli yang dipalsukan, kemudian ada beberapa kendaraan truk, dan mesin untuk membuat atau stiker yang ditempel pada tempat untuk oli," jelas Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Beberapa merek oli yang dipalsukan di antaranya ialah Yamalube, Pertamina Enduro, Federal Oil, dan Pertamina Meditran.
Pemalsuan sudah dilakukan sejak tahun 2017 dengan modus menjual oli palsu dengan harga lebih murah dari pasaran.
Misalnya saja oli Yamalube dijual dijual Rp25 ribu, Enduro Rp20 ribu, dan Federal Oil Rp30 ribu.
Dalam satu pekan, pabrik oli palsu itu meraup keuntungan bersih Rp75 juta. Sehingga satu bulannya bisa dapat Rp300 juta.
Selama sepekan, pabrik oli palsu itu bisa hasilkan 18 ribu botol oli.
Baca juga: Terduga Teroris Tangerang yang Ditangkap Densus 88 Ternyata PNS, Berperan sebagai Bendahara JI
Pemalsuan ialah dengan cara menyiapkan botol kosong yang ditempel stiker. Kemudian bahan baku merupakan campuran oli yang dibawah standar atau oli bekas dengan oli palsu.
Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Gunakan Mobil Pelat Merah, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Dihajar Pecatan TNI sampai Babak Belur, Hasan Ali Minta Kapolda Metro Jaya Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Berawal dari Cekcok, Sopir Bus TransJakarta Tewas Mengenaskan Ditusuk Orang Misterius di Ciracas |
![]() |
---|
Hendak Pasok 112 Kilogram Ganja ke Jakarta, Remaja dari Mandailing Natal Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polres Tangsel Bekuk Pria Lansia Predator Anak, Warga Curiga Kakek Suka Ajak Gadis Kecil ke Rumahnya |
![]() |
---|