Investasi Bodong
Polisi Sebut Doni Salmanan Tajir karena Jadi Sales Trading Bodong Qoutex
Doni Salmanan ditetapkan tersangka lantaran menjadi afiliator platform Qoutex yang merupakan aplikasi judi online berkedok trading forex.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Dalam kesempatan tersebut, Doni Salmanan juga meminta maaf kepada masyarakat lantaran pernah mempromosikan trading binary option.
Masyarakat yang melihat kesuksesan Doni Salmanan dari trading, ramai-ramai bergabung menjadi anggota trading yang dipromosikannya itu.
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex crypto, dan lain sebagainya," ujar Doni.
Doni juga memohon doa kepada masyarakat agar hukumannya diringankan oleh kepolisian.
Bahkan dalam kesempatan itu, Doni meminta masyarakat agar berhati-hati dengan informasi trading forex.
"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia berhati-hati agar tidak tergiur sama trading yang ilegal," tuturnya.
Sebelumnya Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/3/2022).
Ia dijerat pasal berlapis terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sesuai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Ikhlas harta bendanya disita
Sementara itu, harta benda Doni Salmanan sudah disita polisi usai dirinya ditetap sebagai tersangka kasus penipuan binary option Quotex.
Beredar video deretan motor dan mobil mewah milik Doni Salmanan diangkut dari rumahnya di Bandung untuk dibawa ke Mabes Polri.
Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menuturkan bahwa kliennya itu sudah ikhlas seluruh hartanya disita.
"Alhamdulillah sampai saat ini saya belum mendengar keluhan dari beliau seperti itu (harta benda disita)," ujar Ikbar Firdaus dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3/2022).
"Nggak ada pikiran kehilangan atau apapun, enggak. Alhamdulillah beliau kuat insyallah sudah ikhlas menjalani proses ini dengan ikhlas," ungkapnya.