Berita Nasional
Pertemuan Cak Imin dengan Anggota KPU-Bawaslu Dinilai Memalukan, Ray Rangkuti Pertanyakan soal Etika
Menurut Ray, tidak jelas alasan rasional dan etik yang mendasari pertemuan antara Muhaimin dengan anggota KPU dan Bawaslu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pertemuan antara Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dengan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisioner Komisi Pemberantasan Umum (KPU).dianggap hal memalukan.
Demikian Pengamat dari Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti kepada KOMPAS TV, Senin (14/3/2022).
“Pertemuan anggota Bawaslu dan KPU yang baru terpilih dengan ketum PKB sangat mengejutkan sekaligus memalukan,” ucap Ray Rangkuti.
Menurut Ray, tidak jelas alasan rasional dan etik yang mendasari pertemuan antara Muhaimin dengan anggota KPU dan Bawaslu.
Baca juga: Sentil Gus Yaqut, Cak Imin Sebut Toa Masjid Jadi Kearifan Lokal: Pemerintah Tak Usah Ngatur-ngatur
“Mengapa? Tidak jelas alasan rasional dan etika yang mendasari pertemuan tersebut. Apa maksud? Untuk apa dan bertujuan apa pertemuan tersebut?,” ujar Ray.
Di samping itu, kata Ray, pertemuan itu justru memberi efek negatif bagi Anggota Bawaslu dan Komisioner KPU.
Sebab, sebagai penyelenggara negeri ketiga pihak tersebut tidak dapat begitu saja bertemu.
“Diundang ketua partai untuk sekedar berbincang-bincang itu akan dapat memberi efek negatif terhadap para komisioner,” ucap Ray.
“Lagi pula, etika penyelenggara negara tidak begitu saja dapat bertemu dengan bakal calon peserta jika tidak atas kepentingan pelaksanaan pemilu sendiri,” tambahnya.
Apalagi, lanjut Ray, masih segar dalam ingatan bahwa pelaksanaan pemilihan anggota penyelenggara pemilu priode ini (2022-2027) penuh dengan kritik masyarakat atas asas tranparansi.
“Pertemuan seperti ini dapat menambah timbunan kecurigaan publiak atas independensi penyelenggara pemilu,” kata Ray.
Tak hanya itu, Ray menambahkan Muhaimin Iskandar adalah satu di antara pendukung ide tunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Tentu, hal ini menambah kekhawatiran dan kecemasan akan kepastian pelaksanaan pemilu 2024,” ucapnya.
“Oleh karena itu, sebaiknya penyelenggara pemilu yang baru terpilih segera menyampaikan keterangan tentang apa, kenapa, tujuan apa dan dalam rangka apa pertemuan tersebut dilaksanakan,” tambah Ray.
Penyelenggara pemilu harus benar-benar menjaga kwalitas moral etika dan independensi mereka demi menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Politisi Demokrat Minta Luhut tak Memaksakan Kehendak Soal Penundaan Pemilu 2024
Usulan Cak Imin soal penundaan pemilu ditentang
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta, Prof Nikmatul Huda menentang usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar agar Pemilu dan Pilpres 2024 ditunda karena alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Dia menilai Cak Imin tak selaiknya mendahulukan ekonomi di atas demokrasi. Terlebih, jadwal pemilu sudah ditentukan setiap lima tahun sebagaimana amanat UUD 1945.
"UUD 45 tidak ada istilah perpanjangan masa jabatan, yang ada kalau presiden berhalangan, digantikan wapres. Jika keduanya berhalangan tetap, dijabat oleh Triumvirat, yakni Mendagri, Menlu dan Menhan selama 3 bulan, sambil menunggu MPR memilih presiden," kata Nikmatul Huda, Rabu (23/2/2022) malam.
Nikmatul pun meminta Cak Imin tak asal melempar wacana tanpa dasar aturan yang jelas. Apalagi hanya berfikir tentang kepentingannya sendiri.
"Apa alasan memperpanjang masa jabatan presiden 2 tahun lagi? Tidak ada dalam konstitusi. Sudahlah, ikuti saja UUD 45," tegas dia.
Dia lantas mengingatkan, bahwa negera ini bukan milik parpol tertentu, tapi milik rakyat Indonesia.
"Kita tidak mau memilih partai yang hanya menikirkan kepentingan sendiri. (Mestinya) sekarang ini kesempatan bagi partai politik untuk berfikir sehat supaya didukung rakyat," cetus dia.
"Kalau ditunda lagi 2 tahun, maka 2022 dan 2023 harus ada Pilkada. Presiden juga berakhir di 2024, dan mungkinkah diangkat penjabat presiden selama 2 tahun? Kenapa presiden diperpanjang 2 tahun, tapi kepala daerah dihentikan di 2022 dan 2023 diangkat Penjabat?," tambahnya.
Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda antara satu hingga dua tahun. Usulan tersebut ia sampaikan karena ekonomi masyarakat menurut dia belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Ketum PKB Muhaimin Iskandar Mendapat Dukungan dari Kiai se-Kabupaten Madiun untuk Maju Pilpres 2024
Menurut dia, pelaksanaan Pemilu yang rencananya akan digelar pada Februari 2024 itu juga berpotensi menimbulkan konflik karena pandemi.
"Oleh karena itu dari seluruh masukan itu saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2).
Menurutnya, penundaan pemilu penting agar momentum perbaikan ekonomi yang terpukul akibat pandemi tidak hilang.
Dia mengaku akan menyampaikan usulan tersebut kepada para pimpinan partai politik, termasuk ke Presiden RI saat ini, Joko Widodo (Jokowi).
Sebagian artikel ini tayang di Kompas.tv