Pandemi Virus Corona

Kabar Gembira, MRT Jakarta Terapkan Kapasitas 100 Persen dan Lepas Tanda Jaga Jarak

Masyarakat yang biasa menggunakan MRT kini boleh gembira. Mereka bisa berhimpit-himpitan lagi denagn sesama penumpang, tanpa khawatir virus Covid-19.

Warta Kota/Joko Supriyanto
Ilustrasi penumpang MRT - Mulai 14 Maret 2022 penumpang MRT tak perlu khawatir soal jaga jarak, soalnya aturan itu sudah dicabut. Jadi bisa saling berdekatan sesama penumpang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - MRT Jakarta memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk dan melepas tanda jaga jarak  mulai hari ini, Senin (14/3/2022).

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial mengatakan, bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022.

Baca juga: Vladimir Putin Pusing, Rp 4.300 Triliun Cadangan Emas dan Valas Milik Rusia Dibekukan

"Yakni tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2," ucap Rendi melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/3/2022).

Sehubungan dengan penyesuaian kebijakan tersebut, kata dia, maka kapasitas maksimal penumpang MRT Jakarta saat ini sebanyak 86 orang per car (kereta) atau 516 orang per train set (rangkaian kereta).

Adapun jadwal operasi pukul 05.00—21.30 WIB setiap hari berlaku Senin-Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 7.00—9.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB, dan setiap 10 menit di luar waktu itu.

Baca juga: Gempa Bumi Hari Senin 14 Maret 2022 di Nias Selatan dengan Kekuatan 6,9 SR

Sedangkan pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 6.00—21.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar kereta setiap 10 menit.

"Pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19 secara ketat, seperti memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun," jelasnya.

Sebagai informasi, PT MRT Jakarta (Perseroda) saat ini masih memberlakukan kebijakan untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta serta pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved