Investasi Ilegal
Doni Salmanan Benar-benar Dimiskinkan, Mulai Rumah, Mobil, Baju, Celana hingga Sepatu Disita Polisi
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Baju hingga sepatu Sultan Bandung Doni Salmanan yang terjerat kasus investasi bodong platform Qoutex disita polisi.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik sudah menyita sebagian harta Doni Salmanan yang diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus investasi bodong.
Beberapa barang yang disita polisi ialah satu unit rumah di Wilayah Soreang Kabupaten Bandung dan satu unit rumah di Kota Bandung.
Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah kendaraan roda empat milik Doni Salmanan di antaranya Porsche 911 Tarera 4S, dua unit Honda CRV dan satu mobil Fortuner.
• Harta Suaminya Disita Polisi Selama Tiga Hari Berturut-turut, Istri Doni Salmanan Jatuh Sakit
Baca juga: Inilah Penampakan Moge dan Mobil Mewah Doni Salmanan yang Disita Polisi
Motor mewah milik Doni Salmanan juga tidak luput disita oleh penyidik. Dua unit kendaraan Kawasaki ninja, satu unit kendaraan BMW, motor Ducati Superleggera, satu motor KTM, dan motor Neckar dan Sulm (NSU) ikut diboyong ke Mabes Polri dari Bandung.
Polisi juga menyita lima unit motor Yamaha Gear.
Selain rumah dan kendaraan mewah, pakaian, sepatu, topi, hingga jam tangan milik Doni Salmanan disita polisi.
"Ada empat pasang sepatu yang nilainya tinggi, satu buah jam tangan Hermes, 11 buah baju, celana yang masuk kategori barang mahal, topi, dan tas telah disita penyidik," ungkap Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Penyidik juga telah menyita satu Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama Doni Salmanan, dua buku tabungan atas nama Dinan Nurfajrina.
• Tersangka Doni Salmanan Klaim Harta yang Sudah Disita Polisi Capai Rp 70 Miliar, Ini Rinciannya
Baca juga: Jatuh Sakit, Dinan Nurfajrina Batal Diperiksa Polisi terkait Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan
Dalam penyitaan, polisi juga temukan 20 buku terkait trading dan tiga buah CPU.
Gatot memastikan tidak menutup kemungkinan masih ada harta lain dari Doni Salmanan yang akan disita penyidik.
"Aliran dana penyidik sudah koordinasi dengan stakeholder untuk pemblokiran dana serta pemeriksaan terhadap hasil dari dana tersebut. Kami terus tracing aset," jelasnya.
Diketahui Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Doni Salmanan Sebut Hartanya yang Disita Polisi Capai Rp70 Miliar
Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Meskipun Sering Dipromosikan Artis, Investasi DNA Pro Dipastikan ILegal |
![]() |
---|
Seorang Admin Grup Diringkus Polisi, Total ada 4 Tersangka di Kasus Judi Online Binomo |
![]() |
---|
Detik-detik Bos Binomo Brian Edgar Ditangkap saat Berada di Sebuah Vila Mewah di Seminyak, Bali |
![]() |
---|
Akan Ada Tersangka Selain Indra Kenz di Kasus Binomo, Polisi Masih Rahasiakan Identitasnya |
![]() |
---|
Muncul dengan Wajah Dipenuhi Jerawat, Indra Kenz Minta Maaf hingga Kisahkan Awal Mula Jadi Afiliator |
![]() |
---|