Aksi Terorisme
Densus 88 Bakal Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Penembakan Dokter Sunardi
Pihak kepolisian bakal menjelaskan secara rinci mengenai kronologi dan dasar dokter Sunardi dilumpuhkan tim Densus 88 Antiteror Polri.
Ramadhan menuturkan, kendaraan SU terhenti seusai menabrak kendaraan lain yang melintas.
Petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur."
Baca juga: Menang Kasasi, Hukuman Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Balik Lagi Jadi Lima Tahun
"Dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ungkap Ramadhan.
Menurut Ramadhan, pelaku juga sempat dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan dan telah dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Besok Jokowi Dikabarkan Lantik Bambang Susantono Sebagai Kepala Otorita IKN
"Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis, namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," jelasnya.
Dua anggota Densus 88 terluka akibat kejadian itu.
"Dua nggota terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU," terang Ramadhan.
Baca juga: Said Iqbal: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Ilegal dan Inkonstitusional
Kedua anggota Polri itu kini masih mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara, Surakarta, Jawa Tengah. Namun, dia tidak merinci perihal kondisi kedua anggota tersebut.
"Saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS klinik Bhayangkara," cetus Ramadhan. (Igman Ibrahim)
Densus 88
penangkapan terduga teroris
Jamaah Islamiyah
Jawa Tengah
Sukoharjo
Densus 88 tembak mati terduga teroris
dokter Sunardi
Komnas HAM
Ciduk Tiga Teroris JI di Lampung, Polisi Sita Sejumlah Senpi Rakitan dan Ratusan Butir Peluru |
![]() |
---|
Polda Lampung Ciduk Tiga Teroris JI, Pernah Bahas Galang Dana Aksi Jihad Global di Suriah |
![]() |
---|
Siti Elina dan Suami Bisa Bernapas Lega, Status Tersangka tapi tak Ditahan Sesuai UU Terorisme |
![]() |
---|
Siti Elina Kerap Didoktrin tentang Negara Islam Indonesia, Datang ke Istana karena Dapat Wangsit |
![]() |
---|
Kerap Ingin Lukai Diri Sendiri dan Berteriak, Kejiwaan Siti Elina Bakal Diperiksa |
![]() |
---|