Ibu Kota Negara

Gubernur Anies Bawa Tanah dari Kampung Akuarium ke IKN Nusantara di Kaltim

Serta diharapkan nyata-nyata akan memberikan kemajuan dan kebahagiaan bagi semua, khususnya rakyat kebanyakan.

Akun IG Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membawa tanah yang diambil dari Kampung Akuarium Jakarta Utara ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membawa tanah yang diambil dari Kampung Akuarium, Jakarta Utara, ke Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara di Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Ibu Kota ini melalui akun Instagram resminya @aniesbaswedan, Minggu (13/3/2022).

"Setiap gubernur ditugaskan untuk membawa tanah dan air dari provinsinya. Pada hari Minggu siang ini semua, bersama-sama ke Kalimantan Timur," ucap Anies.

Anies juga mengatakan bahwa tanah tersebut dicangkul dan dikumpulkan langsung oleh beberapa warga di kampung yang terletak di Jakarta Utara, kemudian ditampung di besek bambu berwarna cokelat.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengatakan bahwa tanah dari Kampung Aquarium menghadirkan harapan bahwa pembangunan kota baru yang akan dijadikan Ibu Kota ini hendaknya tidak memarjinalkan rakyat kecil.

Serta diharapkan nyata-nyata akan memberikan kemajuan dan kebahagiaan bagi semua, khususnya rakyat kebanyakan.

Baca juga: Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Kalimantan Timur untuk Menuju ke Titik Nol Kilometer IKN

Kendati demikian, dirinya berharap nantinya pembangunan IKN akan memberikan kemajuan dan kebahagiaan bagi semua khususnya rakyat kebanyakan.

"Tanah yang diantarkan ke lahan yang akan dibangun kota baru dan menjadi ibu kota negara itu, diharapkan jadi kota yang mencerminkan cita-cita mendasar Republik Indonesia," tambah dia.

Baca juga: KSP: Presiden Sekarang Maupun yang akan Datang Harus Jalankan Undang-undang IKN

Kembalinya kehidupan masyarakat di Kampung Akuarium, kata Anies, menjadi simbol atas kembalinya cita-cita dasar pendirian Republik Indonesia yaitu melindungi setiap tumpah darah dan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (m27)

LABEL HALAL TERBITAN MUI TAK BERLAKU LAGI, BACA BERITANYA DI : LINK BERIKUT 

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved