Kriminal

Wanita Penyuka Sesama Jenis Kesal, Bayi 3 Bulan Milik Pacarnya Jadi Sasaran Aniaya hingga Tewas

Eka Yulinda kerap mengigit kaki, tangan, dan telinga mungil bayi  itu sampai meninggalkan bekas.

Warta Kota
Ilustrasi - Bayi 3 bulan dianiaya hingga didekap sampai meninggal 

WARTAKOTALIVE.COM - Sungguh tega bayi 3 bulan disiksa habis-habisan oleh wanita lesbian yang merupakan pacar sang ibu.

Eka Yulinda kerap mengigit kaki, tangan, dan telinga mungil bayi  itu sampai meninggalkan bekas.

Yang terbaru, Eka bahkan tak segan melakukan penganiayaan yang menyebabkan nyawa bayi tak berdosa itu melayang.

Kasus pembunuhan itu terjadi di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Apa motif yang mendasari perbuatan tak manusiawi Eka?

Eka rupanya ingin tahu sosok pria yang telah menghamili ibu bayi malang tersebut, AT.

Marak Aksi Kejahatan Jalanan di Kota Bekasi, Kapolres Sampaikan Hal Ini untuk Warga!

Baca juga: RSU Kota Tangsel Catat Kelahiran 3 Bayi pada Momentum Tanggal Cantik 22/2/2022

Sebab, ia baru mengetahui pacarnya itu hamil, empat bulan sebelum melahirkan.

Eka terus mendesak AT memberi tahu sosok pria itu.

"Dia terus ngaku mantan pacarnya yang sekarang di Medan, saya dak percaya soalnya sudah lama mereka dak betemu," kata Eka.

Kesal karena AT selalu berkelit, Eka melakukan kekerasan terhadap AT.

Ia mengaku sering menggigit tangan, kaki dan ujung jari bayi hingga menimbulkan bekas.

Tiga Wilayah Kecamatan di Kota Bekasi Rawan Kejahatan Malam Hari, Mana Saja? Ini Kata Kapolres

Hari Selasa (8/3/2022), setelah keduanya bertengkar, Eka membekap bayi itu menggunakan pipi sampai tak bisa nafas.

"Ku bekap, tekan pake pipi ku pak sampe dak bernafas lagi. Pas ku lihat dari mulutnya keluar darah campur susu," kata Eka Yulinda.

Bahkan dari hidung bayi AT mengeluarkan darah bercampur susu.

Setengah jam kemudian AT yang mendatangi bayinya kaget, kemudian hendak dibawa ke rumah sakit namun dilarang Eka.

Bayi malang itu akhirnya dibawa ke klinik dengan bantuan tetangga, namun nahas nyawa bayi AT tak tertolong.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sungailiat.

Eka diamankan oleh anggota Polsek Sungaliat dan Sat Reskrim Polres Bangka.

Menghidupi Pacar Sesama Jenis

Pelaku pembantai bayi 3 bulan penyuka sesama jenis di Bangka
Pelaku pembantai bayi 3 bulan penyuka sesama jenis di Bangka (BangkaPos)

Eka mengaku tinggal seatap di rumah kontrakan bersama AT.

Selama tinggal serumah, Eka melarang AT bekerja karena fisiknya lemah.

Eka banting tulang bekerja apa saja untuk mencari uang termasuk menjadi pelimbang pasir timah.

"Beli susu, pampers, makan semua saya yang tanggung," kata Eka

Ditemui di Polres Bangka Rabu (9/3/2022) Eka Yulinda mengaku dirinya selalu memenuhi kebutuhan sang pacar.

"Ku melimbang pak ngidupi die, cuma dia dak jujur siapa yang ngehamilin tu yang buat ku marah," kata Eka

Mengaku Menyesal

Eka Yulinda menangis tersedu-sedu usai menghabisi nyawa anak pacarnya.

Wanita penyuka sesama jenis ini mengaku menyesal telah membunuh bayi 3 bulan berjenis kelamin laki-laki itu.

"Nyesel pak, ku khilaf karena kesal dan cemburu," ujar Eka saat ditemui di Polres Bangka, Rabu (9/3/2022).

Eka sempat meminta maaf kepada ibu bayi, AT (18).

"Kupeluk dia (AT) minta maaf ku sayang dia, pak," kata Eka.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Penyidik Sat Reskrim Polres Bangka menjerat Eka wanita yang membunuh anak pacar sesama jenis dengan pasal berlapis yakni 338 KUHP, 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak.

Menurut Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum Kamis (10/3/2022) alasan penyidik menjerat tersangka dengan salah satu pasal yakni 340 KUHP karena terindikasi kuat telah melakukan perencanaan sebelum peristiwa.

Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

"Ada indikasi kuat tersangka telah melakukan perencanaan dan diakuinya saat diperiksa," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum

AKP Ayu Kusuma Ningrum menjelaskan salah satu indikasinya sejak AT melahirkan anaknya, Eka jadi kesal dan marah.

Eka Yulinda kemudian kerap melampiaskan kekesalan terhadap AT dengan cara menggigit bagian kuping, tangan, kaki bayi yang meninggalkan bekas.

Selain itu, Eka Yulinda juga sudah berfikir mencari jalan untuk menyingkirkan bayi AT. Alasannya tak mau berbagi kasih sayang.

"Dia cemburu harus berbagi kasih sayang dengan bayi AT kemudian berfikir mencari cara menyingkirkan," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum

Seperti diketahui Pasal 338 KUHP penganiyaan berat menyebabkan korban meninggal dunia. Pasal 340 KUHP berisi pembunuhan yang direncanakan.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kasus Pembunuhan Anak Pacar Sesama Jenis di Bangka, Eka Ditempatkan di Sel Tahanan Terpisah, 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ogah Cinta Terbagi, Wanita di Bangka Tega Habisi Bayi Pacar Sesama Jenisnya: Ku Bekap Pakai Pipi

Baca Berita Kegelisahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Terima Amplop Nikah dari Doni Salmanan Klik LINK BERIKUT

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved