Pemukulan Polisi
Pemukul AKBP Ferikson Ditetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya Langsung Menahan
Tak butuh waktu lama bagi Polda Metro Jaya mengusut kasus pemukulan yang dialami AKBP Ferikson Tampubolon oleh mahasiswa Papua.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka mahasiswa asal Papua bernama Alpius Wenda pada Sabtu (12/3/2022) dini hari.
Ia terbukti bersalah karena melakukan penganiayaan kepada anggota polisi yaitu Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tambupolon.
LBH Jakarta, Aprilia Lisa menjelaskan, Alpius Wenda menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (11/3/2022) pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Emak-emak Kelurahan Kapuk Rela Antre dan Ikut Vaksin Covid-19 demi Minyak Goreng
Kemudian sekira menjelang Subuh, ia ditetapkan tersangka dengan Pasal 351 ayat 2 atau Pasal 213 KUHP tentang penganiayaan hingga korban luka.
"Pemeriksaan sebagai tersangka belum dilakukan karena tadi Subuh hasil tes antigen Alpius Wenda reaktif," ujarnya.
Alpius sudah menjalani swab PCR untuk mengetahui apakah positif Covid-19 atau tidak.
Sebab, penyidik akan melakukan pemeriksaan Alpius sebagai tersangka dalam perkaya penganiayaan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polda," ucap Aprilia.
Baca juga: Mahasiswa Papua Barat Tanam 250 Bibit Pohon Produktif di DAS Ciliwung, untuk Pelestarian Lingkungan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan, Alpius sudah di tahan di Mapolda.
"Benar sudah ditahan karena melanggar Pasal 351 KUHP," jelas Zulpan.
Sebelumnya, sejumlah massa pendemo asal Papua di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sudah diamankan Polda Metro Jaya pada Jumat (11/3/2022) sore.
Puluhan orang diamankan karena membuat kericuhan saat unjuk rasa berlangsung dan lima anggota polisi terluka.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto menjelaskan, ada lima orang yang menjadi korban pemukulan salah satunya Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon.
"Empat orang lainnya adalah anggota Shabara, mereka luka memar dibeberapa bagian anggota tubuhnya," ucapnya, Sabtu (12/3/2022).