Pemukulan Polisi

AKBP Ferikson Alami Dua Luka Jahitan Usai Dipukul Mahasiswa Papua di Depan Kemendagri

AKBP Ferikson Tampubolon ternyata mengalami luka yang cukup serius di bagian pelipis, hingga harus dijahit.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
AKBP Ferikson Alami Dua Luka Jahitan Usai Dipukul Mahasiswa Papua di Depan Kemendagri
warta kota/miftahulmunir
AKBP Ferikson Tambupolon usai dipukul mahasiswa Papua, Jumat (11/3/2022) kemarin. Ferikson mengalami luka yang cukup lebar sehingga harus dijahit.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah massa pendemo asal Papua di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sudah diamankan Polda Metro Jaya, Jumat (11/3/2022) sore.

Puluhan orang diamankan karena membuat kericuhan saat unjuk rasa berlangsung dan lima anggota polisi terluka.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto menjelaskan, ada lima orang yang menjadi korban pemukulan salah satunya Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon.

Baca juga: Dihentikan selama Pandemi, Lapas Kerobokan Buka Kembali Layanan Penitipan Barang untuk Warga Binaan

"Empat orang lainnya adalah anggota Shabara, mereka luka memar dibeberapa bagian anggota tubuhnya," ucapnya, Sabtu (12/3/2022).

Menurut Sam, AKBP Ferikson mendapat perawatan di Rumah Sakit Tarakan karena luka cukup parah.

Ferikson harus mendapat dua jahitan dibagian kepalanya dengan panjang tiga centimeter dan lebar satu centimeter.

"Jadi mereka mengibarkan bendera bintang kejora, kemudian sengaja membuat kericuhan," tegasnya.

Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Bingung Pernah Terima Uang dari Doni Salmanan saat Menikah

Untuk diketahui, massa aksi dari mahasiswa Papua menolak pemegaran wilayah Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Timur berujung ricuh.

Demo ini berlangsung di depan gedung Kemendagri pada Jumat (11/3/2022) kemarin siang.

Seorang pria berjaket hitam dengan rambut gimbal mengeluarkan tongkat dan kemudian memukul AKBP Ferikson Tampubolon.

Anggota polisi itu langsung dibawa ke rumah sakit Tarakan untuk dilakukan perawatan medis.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved