Pendemo di Gedung Merah Putih Ini Mendesak KPK untuk Tidak Tebang Pilih dalam Mengusut Kasus Korupsi

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didemo sejumlah massa, pada Jumat (11/3/2022).

Editor: Panji Baskhara
KOMPAS.com/ICHA RASTIKA
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didemo sejumlah massa, Jumat (11/3/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didemo sejumlah massa, Jumat (11/3/2022).

Para pendemo tersebut mengatasnamakan Suara Aktivis antikorupsi Indonesia (SAKTI).

Para pendemo tersebut menggelar aksi Jumat Keramat Menolak Lupa 'Kardus Duren'

Para pendemo desak KPK agar buka kembali dugaan kasus suap program percepatan pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi.

Dimana kasus tersebut, menurut mereka terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Bahkan, kasus tersebut menyeret nama seorang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Hari ini adalah hari sakral, Jumat Keramat. KPK harus punya taring. Jangan tebang pilih mengusut kasus suap di Kemenakertrans," tegas Koordinator Aksi SAKTI, Munir.

Lebih lanjut, Munir menilai, politisi PKB tersebut sudah memiliki rapor merah.

Ia mengatakan hal itu lantaran beberapa kali muncul dan disebut di beberapa sidang dugaan kasus korupsi.

Namun, menurutnya, kasus paling heboh adalah kasus kardus durian.

Kala itu, politisi PKB ini menjabat Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)

Diduga, kata dia, politisi itu meminta Rp 1,5 Miliar lewat Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans.

"Jas Merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah kardus duren. KPK harus buka lagi kasus kardus durian, karena aromanya kian menyengat," terangnya.

"Jadi ingat juga ceritanya Pak Mahfud MD yang diminta Said Aqil menyelamatkan Menteri NU dari kasus kardus durian," kata Munir lagi.

Lebih lanjut, Munir menegaskan pihaknya minta lembaga antirasuah transparan terkait pengusutan kasus Durian.

"Agar tidak ada dusta diantara kita, KPK harus transparan soal kasus kardus duren, hukum harus ditegakkan. KPK jangan melindungi koruptor" paparnya.

(Wartakotalive.com/CC)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved