Berita Bekasi
MUI Kota Bekasi Koordinasi dengan Pemkot Terkait Rapatkan Saf Salat
Pihaknya mengakui akan berkomunikasi terlebih dahulu bersama Pemerintah Kota Bekasi melalui Plt Wali Kota Bekasi dan Dinas Kesehatan.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali memperbolehkan salat Jumat, salat Tarawih, dan salat Ied dengan saf rapat di masjid.
Hal ini pun juga disambut baik oleh MUI Kota Bekasi.
Sekertaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid mengatakan apa yang disampaikan oleh MUI Pusat merupakan hal yang dianggap sah karena melihat kasus Covid-19 saat ini sudah cukup berbeda dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.
Apalagi pemerintah juga sudah memberikan beberapa kelonggaran.
"Kita mendukung baik kalau seandainya sudah aman dan itu sudah menjamin keselamatan kita semua, kita mendukung lah agar saf-saf itu di rapatkan," kata Hasnul Kholid, Jumat (11/3/2022).
Diungkapkan oleh Hasnul, meskipun MUI Pusat telah mengeluarkan surat edaran MUI Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2022 terkait pelaksanaan ibadah selama pandemi, Hasnul menyebut belum mengeluarkan surat edaran serupa untuk di Kota Bekasi.
Pihaknya mengakui akan berkomunikasi terlebih dahulu bersama Pemerintah Kota Bekasi melalui Plt Wali Kota Bekasi dan Dinas Kesehatan.
Baca juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh 16, 17, 18 Maret 2022, Serta Pahala yang Didapat
Apakah terkait kondisi Covid-19 di Kota Bekasi sudah bisa melaksanakan hal yang menjadi edaran MUI pusat.
"Belum, seruan seperti itu belum, sebenarnya kita lagi menunggu mau berbicara dulu dengan Walikota dan Dinas Kesehatan cuman Walikota nya itu sekarang lagi mengadakan hari ulang tahun Bekasi jadi belum sempat ngobrol," katanya.
Baca juga: AWAS, Ada Varian Covid-19 Baru Gabungan Delta dan Omicron, Namanya Deltacron
Jika melihat kondisi perkembangan Covid-19, Hasnul mengaku memang sudah cukup landai.
Bahkan pemerintah pun juga sudah melakukan kelonggaran, seperti salah satunya yaitu pencopotan stiker di transportasi umum KRL.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Menurun, Pemkot Depok Membuka Kembali PTM di Sekolah Secara Terbatas
Artinya penumpang pun sudah boleh tanpa jarak.
"Tapi intinya kita berharap apa yang disampaikan MUI pusat itu menyebar ke daerah-daerah, dan kita tahu persis Kota Bekasi itu InsyaAllah udah mulai aman, udah aman la. Jadi kita perlu lah merapat kan saf dan sebagainya," ucapnya. (JOS)
Sudah Apartemen Tak Kunjung Jadi, Pembeli Unit Meikarta Digugat Rp56 Miliar Oleh Pengembang |
![]() |
---|
Tak Terima Motornya Mau Diambil, Emak-emak di Bekasi Ngamuk, Lempar Kardus Ke Begal Bercelurit |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 Orang terkait Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Temukan Adanya Unsur Pidana |
![]() |
---|
Pemuda asal Madura yang Habisi Nyawa Anggota Pemuda Pancasila di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Diduga Keracunan, Satu Keluarga di Bantar Gebang Ditemukan Tak Sadarkan Diri dengan Mulut Berbusa |
![]() |
---|