Obat Kuat
Bareskrim Polri Usut Merek Kopi yang Mengandung Obat Kuat Hasil Temuan BPOM
Bareskrim Polri bergerak cepat atas temuan BPOM terkait sejumlah merek kopi mengandung obat kuat.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan mengusut merek dagang kopi yang mengandung obat kuat dan paracetamol.
Hal itu berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di pasaran.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) masih menunggu koordinasi dari BPOM atas temuan tersebut.
Baca juga: Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Wagub DKI Janji Distribusikan 2 Kali Dalam Seminggu
Sampai saat ini Ditipidnarkoba belum menerima informasi dari BPOM terkait merek-merek dagang kopi yang mengandung obat kuat dan paracetamol.
"Manakala kami mendapat ajakan dari BPOM untuk kerja sama penindakan, tentunya kami akan menindaklanjutinya," Kata Dedi dikonfirmasi Kamis (10/3/2022).
Hal yang sama diungkapkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar. Ia mengaku belum mendapatkan informasi dari BPOM.
Kemungkinan, BPOM menginformasikan ke Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Meski begitu, dia mengaku siap mengusut kasus tersebut.
Baca juga: Pernah Terima Uang dari Doni Salmanan, Apakah Rizky Febian, Reza Arap dan Rizky Billar Terlibat?
"Kami akan menindaklanjuti temuan BPOM di lapangan. Kami akan melakukan penyelidikan," ujar Krisno.
Sebelumnya, ada enam merek dagang kopi yang dirilis BPOM karena mengandung bahan slidenafil dan paracetamol.
Sebagai informasi sildenafil merupakan kandungan utama dari Viagra, merek obat kuat terbaik dan paling populer. Fungsinya mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi pada pria.
Berikut ini daftarnya:
1. Kopi Jantan
2. Kopi Cleng
3. Kopi Bapak
4. Spider
5. Urat Madu
6. Jakarta Bandung