Kabar Artis
Berharap Tempat Karaoke Kembali Dibuka Normal, Inul Daratista: Biar Tidak Sesak Tanpa Potong Gaji
Inul Daratista, pedangdut yang kini berusia 43 tahun itu, meminta supaya izin usaha tempat karaoke kembali dibuka normal hingga pukul 00.00 WIB.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pedangdut Inul Daratista menyambut baik pencabutan aturan tes antigen dan PCR bagi yang berpergian dengan transportasi udara dan darat didalam negeri.
"Berita ini sangat menggembirakan buat rakyat Indonesia," tulis Inul Daratista di akun media sosialnya, Rabu (9/3/2022).
Pedangdut yang kini berusia 43 tahun itu sekaligus meminta supaya izin usaha tempat karaoke kembali dibuka normal.

Selain bernyanyi, Inul Daratista juga memiliki ratusan tempat usaha karaoke yang terpaksa ditutup selama pandemi.
"Saya berharap agar izin operasional tempat karaoke juga dikembalikan lagi di jam semula. Kalau boleh tutupnya jam 12 malam," tulis Inul Daratista.
Saat ini pemerintah sudah memberi beroperasi tempat karaoke meski masih dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Inul Daratista Kenalkan Aplikasi Keyta, Bantu Para Pelaku UMKM Memasarkan Produknya ke Masyarakat
Baca juga: Kagumi Inul Daratista daripada Celine Evangelista, Vicky Prasetyo: Bodynya Kayak Lobster Ciawi
"Omzet tidak maksimal, sedangkan sewa tempat jalan terus," tulis pemilik goyang ngebor ini.
"Kasihan jika saya harus PHK lagi karyawan saya, kasihan priuk mereka dan keluarga," lanjutnya.
"Jika dapat kesempatan tambah jam operasional, harapan saya bisa ada kesempatan memperbaiki kondisi cash flow perusahaan," tulis Inul Daratista.

Inul Daratista berharap, keluhannya itu didengar dan dikabulkan pemerintah.
"Mohon peraturan tutup jam 21.00 dibalikin normal kayak dulu, biar bisa berjuang dan bernapas, tidak sesak lagi, tanpa harus potong gaji," tulis Inul Daratista.