Narkoba
Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ternyata Telah Menyiapkan Tempat untuk Pengguna Hingga Bawa Pulang
Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya gerebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK - Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya gerebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).
Dalam penggerebekan itu diketahui bahwa bandar narkoba di Kampung Bahari menyediakan pilihan bagi para pelanggan untuk menggunakan barang haram yang dibeli di lokasi atau dibawa pulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa para pengedar dan bandar narkoba di Kampung Bahari telah menyediakan paket yang siap digunakan bagi pelanggan.
“Jadi di tempat mereka berjualan di tempat mereka menyediakan narkotika ini ada yang disiapkan dari paket siap saji,” kata Zulpan di lokasi gerebek narkoba.
Nantinya paket siap saji yang telah disediakan bisa digunakan langsung oleh para pelanggan di lokasi.
Baca juga: Polisi Tangkap 28 Orang plus Celurit saat Grebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari Tanjung Priok
Baca juga: Pernah Terjerembab dalam Dunia Narkoba, Rizky Nazar Ingin Lebih Berhati-hati dalam Menjalani Hidup
Baca juga: ACT Bagikan Perlengkapan Sekolah dan Pangan Bergizi untuk Anak-anak di Kampung Bahari
Meski demikian, mereka juga membebaskan untuk membawa pulang.
“Jadi ada yang datang berapa kali isap pergi atau beli dengan satuan kecil dan satuan besar,” ujar Zulpan.
Sebanyak 700 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah setempat dikerahkan ke lokasi mulai subuh.
Mereka menyasar pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Bahari.
“Hasilnya kita temukan 28 tersangka. 16 di antaranya laki-laki, 12 sisanya adalah wanita,” ucap Zulpan.
BERITA VIDEO: Aturan Ibadah Umrah Dilonggarkan, Kemenag Optimisme Jamaah Haji Bakal Diberangkatkan Tahun Ini
Petugas juga menemukan berbagai jenis senjata tajam mulai dari pedang sampai dengan celurit yang dipakai para penjual dan bandar narkoba untuk melindungi diri dari sergapan petugas.
“Barang bukti narkotika yang diamankan ini ada 350 gram sabu, 1.500 ekstasi dan juga jenis narkotika lainnya,” ungkap Zulpan.
Zulpan memastikan aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar bebas dari barang haram itu.
“Ke depan ini akan di jadikan kampung tanggung bebas narkotika,” ucap Zulpan.