Kabar Artis
Diduga Sering Terima Duit dan Barang Mewah dari Indra Kenz, Vanessa Khong Bakal Diperiksa Polisi
Brigjen Whisnu Hermawan menduga, aliran dana yang didapat Indra Kenz dari korban aplikasi Binomo mengalir ke sejumlah pihak
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU -Telusuri aliran dana gelap Indra Kenz, Polisi segera periksa kekasih Indra, Vanessa Khong pekan ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menduga, aliran dana yang didapat Indra Kenz dari korban aplikasi Binomo mengalir ke sejumlah pihak.
Salah satunya ke kekasihnya, Vanessa Khong.
Baca juga: Bareskrim Polri Minta Pelaporan Pencemaran Nama Baik Indra Kenz Dihentikan
Maka dari itu, penyidik akan memeriksa Vanesss Khong pekan ini.
"Direncanakan pekan ini akan dilaksanakan pemeriksaan pacar IK (Indra Kenz)," ujar Whisnu dikonfirmasi Senin (7/3/2022).
Selain menyeret kekasih, orang tua kekasih Indra Kenz juga akan diperiksa kepolisian.
Baca juga: Setelah Indra Kenz, Kini Doni Salmanan Terancam Jadi Tersangka dalam Kasus Binomo
Diduga mereka juga terlibat dalam menampung aliran dana gelap tersebut.
Namun, Whisnu belum dapat memastikan jadwal pasti pemeriksaan tersebut.
Kekasih Indra Kenz dan ibunya itu diperiksa dalam rangka penelusuran aliran dana.
Sementara ini, polisi baru akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil menjadi afiliator Binomo.
Baca juga: Ini Deretan Mobil dan Rumah Mewah Indra Kenz yang Disita Polisi
Aset itu di antaranya mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumatera Utara seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang.
Sejumlah aset itu rencananya akan disita pada Senin (7/3/2022).
"Sesuai jadwal penyidik (berangkat hari ini) melakukan penyitaan aset," ungkap Whisnu.
Namun, Whisnu tidak membeberkan waktu dan jumlah penyidik yang diberangkatkan ke Medan.
Menurutnya, usai mengantongi izin penyitaan penyidik langsung berangkat ke kediaman orang terkaya di Medan itu.
Indra bakal dimiskinkan
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan saat ini pihak kepolisian telah berkirim surat ke Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk dapat menyita aset rumah dan tanah Indra Kenz yang diduga didapat dari hasil kejahatan.
Kepolisian juga bekerjasama dengan Korlantas untuk dapat menyita kendaraan mewah milik Indra Kenz.
Polisi katanya juga sudah berkirim surat ke pengadilan untuk meminta persetujuan penyitaan aset tersebut.
Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah dilibatkan untuk menelusuri harta Indra Kenz yang diduga didapat dari hasil kejahatan selama menjadi afiliator Binomo.
"Update IK terkait aset penyidik sudah kirim surat ke BPN dan PPATK dan Korlantas serta pengadilan guna persetujuan penyitaan," jelasnya.
Sebelumnya Sebelumnya Sultan Medan Indra Kenz ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online aplikasi binomo. Ia terancam kurungan 20 tahun penjara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan usai diperiksa polisi tujuh jam pada Kamis (24/2/2022) Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.
Ia disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE kemudian pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Selanjutnya Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Indra Kenz juga kena Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terakhir ia juga dikenakan pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP terkait penipuan.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," jelas Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (24/2/2022) malam.
Indra Kenz akan ditahan di Mabes Polri sampai 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.
Penahanan dimulai sedari Kamis (24/2/2022) malam.
Para korban Binomo apresiasi penetapan tersangka terhadap Indra Kenz.
Kuasa Hukum Korban Binomo Finsensius mengatakan penetapan tersangka dan penahanan itu membuat kepercayaan terhadap Polri semakin meningkat.
"Proses penetapan tersangka dan penahanan ini hanya membutuhkan 22 hari sejak kami melapor tanggal 3 Februari 2022, luar biasa apresiasi yang amat tinggi," ujarnya dalam keterangan.
Para korban juga mendorong aset Indra Kenz segera disita dan ditulusuri aliran dana baik kepada rekan bisnis dan keluarga Indra Kenz.
Hal itu agar sindikat binary option tidak melakukan aksinya lagi dan tidak menimbulkan korban baru.
Korban juga berharap semua afiliator ditangkap dan ditahan oleh Polri.