Rabu, 20 Mei 2026

Formula E

PDI Perjuangan ‘Terbahak’, Anggaran Lintasan Formula E Bengkak Rp10 miliar jadi Rp60 miliar

Menurut Gembong, perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) harusnya mampu memastikan bahwa nilai pengerjaan sesuai dengan kontrak yang ada.

Tayang:
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kontrak abal-abal proyek sirkuit Formula E, karena bengkak minta tambah Rp10 Miliar. Jadi bahan ketawaaan Gembong Warsono 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono terbahak dengan anggaran lintasan Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta Utara yang membengkak Rp 10 miliar.

Gembong merasa heran dengan pembangunan sirkuit yang dilakukan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (JKMP) tersebut, karena seharusnya pengerjaan dilakukan sesuai pagu anggaran yang disediakan.

“Haha membengkak itu gimana ceritanya? Itu namanya kontrak abal-abal, kontrak itu kan sudah ada kesepakatan awal dan kesepakatannya kayak gimana,” kata Gembong pada Senin (7/3/2022).

“Kok tiba-tiba dalam perjalanan begitu, sudah dikerjakan ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal begitu. Ya apapunlah bahwa kontrak itu kan sudah mengikat bagi kedua belah pihak dengan segala risiko atau konsekuensi,” lanjutnya.

Menurut Gembong, perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) harusnya mampu memastikan bahwa nilai pengerjaan sesuai dengan kontrak yang ada.

Pada awalnya lintasan Formula E dibangun dengan anggaran Rp 50 miliar, namun di tengah perjalanan konstruksi naik Rp 10 miliar menjadi Rp 60 miliar.

Baca juga: Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak Rp10 miliar, Gembong : Emang Duit Nenek Moyangnya

Jika ada nilai di luar kontrak yang disepakati, kata dia, Jakpro harus kembali menggelar lelang.

Cara ini dianggap adil bagi siapapun yang ingin mengikuti kontrak tersebut.

“Katakanlah saya minta tolong belikan gelas tanpa tutup, harganya Rp 50 juta, tapi dalam perjalanannya aku minta tutup. Berarti kan tutup ini harus kontrak baru logikanya begitu, karena kontrak pertama harga Rp 50 juta itu,” jelasnya.

Baca juga: Bambu Jadi Bahan yang Dipakai untuk Lapisan Sirkuit Formula E, Pengamat: Efisiensi Menjadi Alasan

Dalam kesempatan itu Gembong meminta kepada perseroan daerah maupun pemerintah untuk lebih teliti dalam menyusun anggaran kegiatan konstruksi.

Jangan sampai persoalan ini terulang kembali karena terindikasi adanya kecurangan dalam proyek itu.

Baca juga: Wagub Ariza Sambut Baik 4 Ajang Balap Internasional Usai Formula E di Sirkuit Ancol

“Itu namanya kong kali kong kalau itu lanjutan, sementara kontraknya Rp 50 miliar, nambahnya Rp 10 miliar lagi. Lah iya Rp 10 miliar duit rakyat, bukan duit Jakpro,” imbuhnya.

Sementara itu Senior Manager PT JKMP Ari Wibowo mengatakan, nilai anggaran Rp 60 miliar tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya yakni Rp 50 miliar. 

“Iya karena ada tambahan-tambahan ya. Iya betul (kayak pengerasan tanah),” ungkapnya.

Baca juga: Berikut Ini Alasan Wakil Gubernur DKI Jakarta Soal Anggaran Formula E Bertambah Hingga Rp 10 Miliar

Selain itu jumlah anggaran Rp 60 miliar tersebut dipastikan hanya untuk pembangunan sirkuit saja. Sementara untuk pembangunan tempat penonton tidak termasuk di dalamnya. 

“Sirkuit doang. Jadi tidak masuk dalam penonton, grand standnya penonton, tribun nggak masuk,” sambung Ari. (faf)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved