Mafia Tanah
Dikerjai Mafia Tanah, Nenek Titin Ditelantarkan di Jalan Hingga Ruko Miliknya Berpindah Tangan
Salah seorang yang menjadi korban mafia tanah itu adalah seorang nenek bernama Titin Suartini (80).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Praktik mafia tanah masih terus terjadi di masyarakat tanpa mengenal usia.
Salah seorang yang menjadi korban mafia tanah itu adalah seorang nenek bernama Titin Suartini (80).
Ia harus merelakan sertifikat tanah dan bangunan ruko senilai Rp 31 miliar akibat dikerjai mafia tanah.
Ruko milik Titin yang berada di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beralih kepemilikan usai dirampas mafia tanah.
Bahkan, dia harus mendapatkan perlakuan keji karena ditelantarkan seorang oknum mafia tanah berinisial 'MR'.
Adik korban, Alexander Sutikno, pun tak tinggal diam dan melaporkan kejadian yang dialami kakaknya ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Panja Mafia Tanah DPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Tanah Selembaran Jaya Tangerang
Baca juga: Warga Limo Depok Gelar Aksi Protes Lahannya Diduga Diserobot Mafia Tanah
Baca juga: Cegah Mafia Tanah, Akademisi UKI Aartje Tehupeiory Usul Pembentukan Komisi Pemberantasan Mafia Tanah
Alex melayangkan laporan itu sekitar 3 tahun lalu dan teregister dengan nomor LP/4530/VII/2019/PMJ/ Dit.Reskrimum.
Kuasa hukum Alex, Bonifansius Sulimas, mengatakan bahwa kejadian yang dialami adik kandung kliennya itu terjadi pada 2019.
Diduga para mafia tanah itu sudah mengincar ruko yang ditinggali korban sejak lama dan mengetahui penghuni ruko itu semuanya berusia lanjut.
"Mungkin, orang-orang ini sudah mengintai lama. Ini ada sesepuh. Ada kakek nenek. Di dalam rumah ini seperti itu. Dia sudah mengetahui bahwa orang-orang ini sudah usia di atas 80-an," kata Bonifansius kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).
BERITA VIDEO: Jerinx SID Siap Jalani Vonis 1 Tahun Penjara Tanpa Ajukan Banding
Parahnya, kompoltan mafia tanah yang diduga diotakki 'MR' ini membawa paksa Titin dari ruko miliknya sendiri.
Saat itu, komplotan mafia ini memanfaatkan penyakit pikun yang dialami Titin.
Para mafia ini tega menelantarkan Titin di pinggir jalan seolah-olah seperti gelandangan.
Bareskrim Polri Kumpulkan Bukti Dugaan Sindikat Mafia Tanah di Surabaya |
![]() |
---|
Bareskrim Temukan Dugaan Dokumen Palsu Sindikat Mafia Tanah di Surabaya |
![]() |
---|
Mafia Tanah Perkeruh Perebutan Tanah Ribuan Meter Persegi Milk Warga Tangsel dengan Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Mafia Tanah Perkeruh Perebutan Lahan Vihara Tien En Tang, Polisi Cari Solusi Damai |
![]() |
---|
Mimpi Presiden Jokowi Memindahkan IKN tak Mudah, Mafia Tanah Kuasai Lahan Fasilitas Pendukung |
![]() |
---|