Pemilu 2024

Waskejen PKB Usul Wacana Tunda Pemilu 2024 Dibahas di Rembuk Nasional

Kata Luqman, dalam forum rembuk nasional tersebut bisa dipertegas terkait pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Editor: Yaspen Martinus
Dok. Pribadi
Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menilai perlu ada rembuk nasional yang melibatkan pemangku kepentingan, untuk membicarakan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menilai perlu ada rembuk nasional yang melibatkan pemangku kepentingan, untuk membicarakan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Sebab, isu tersebut kini tak lagi sebagai candaan politik, namun sudah dianggap serius karena disampaikan oleh sejumlah ketua umum partai politik.

Hal itu sekaligus merespons hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk 'Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden' secara daring pada Kamis (3/3/2022).

Baca juga: Hendri Satrio: Bagaimana Caranya Tahu Tidak Ada yang Lebih Bagus dari Jokowi Kalau Tak Ada Pemilu?

"Saya rasa rembuk nasional ini bisa saja melibatkan seluruh ketua umum partai politik yang memilih kursi di DPR, ditambah presiden, ketua DPR, ketua DPD, ketua MPR, kepala lembaga negara."

"Kemudian pimpinan dari beberapa organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan pihak-pihak lain yang berkompeten," tutur Luqman.

Kata Luqman, dalam forum rembuk nasional tersebut bisa dipertegas terkait pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Baca juga: KSAL Antisipasi Sparepart Alutsista Buatan Rusia Diembargo Barat, Operasional Tak Berpengaruh

Apalagi, DPR bersama pemerintah dan KPU telah menetapkan waktu penyelenggaran Pemilu 2024.

"Bisa ditelurkan kesepakatan bersama untuk menghormati konstitusi dan memastikan pemilu tahun 2024 tetap berjalan pada tanggal 14 Februari tahun 2024."

"Sebagaimana telah ditetapkan bersama oleh KPU bersama DPR dan pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Usul penundaan Pemilu 2024 dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan diamini oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved