Angelina Sondakh Bebas

Meski Sudah Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Harus Jalani Wajib Lapor Diri Dua Pekan Sekali

Angelina Sondakh bebas setelah mendekam di balik jeruji besi selama 9 tahun 10 bulan 5 hari, Kamis (3/3/2022) pukul 06.30 WIB. 

Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Angelina Sondakh tidak bisa menahan haru usai menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktris sekaligus mantan politisi Angelina Sondakh bebas setelah mendekam di balik jeruji besi selama 9 tahun 10 bulan 5 hari, Kamis (3/3/2022) pukul 06.30 WIB.  

Meski bebas, namun istri mendiang Adjie Massaid itu masih harus wajib lapor.

Demikian dikatakan oleh Kadivpas Kemenkumham DKI Jakarta, Marcelina.

"Pada hari ini pas tanggal 3 Maret ini dia sudah bebas. Tetapi, masih ada kewajiban-kewajiban untuk melapor," kata Marcelina di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Diketahui, Angelina Sondakh keluar lapas usai 9 tahun 10 bulan 5 hari.

Dia menjalani cuti menjelang bebas (CMB). Sementara itu, masa reintegrasi sosial Angelina Sondakh berakhir pada 1 Juni 2022.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh: Saya Berterima Kasih kepada Allah yang Sudah Menampar Saya

Baca juga: Setelah Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Bertekad Ingin Menjadi Ibu yang Baik bagi Keanu Massaid

Baca juga: Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Menyesal dan Meminta Maaf Kepada Orangtua, Anak, dan Masyarakat

Selama menjalani masa reintegrasi sosial, Angelina Sondakh akan menghuni Apartemen Belezza Albergo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Selama menjalani cuti menjelang bebas, beliau harus mengikuti aturan aturan, artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum, tidak boleh ada sesuatu hal yang meresahkan masyrakat, atau dia mengganggu tahanan. Apabila dia dilakukan, maka akan dicabut," jelas Marcelina.

Dengan demikian, Angelina Sondakh diharuskan wajib lapor diri satu kali dalam dua minggu.

"Kami atur dua minggu sekali (wajib lapor)," ucap Marcelina.

BERITA VIDEO: WARTA KOTA LIVE UPDATE SELEB PAGI : Kamis, 3 Maret 2022

"Tetapi saya yakin, karena dia sudah menjalani 9 tahun 10 bulan 5 hari dapat menjalani dengan baik," tambahnya.

Selain itu, selama di dalam penjara, Marcelina mengungkapkan bahwa wanita kelahiran 1977 itu aktif di berbagai kegiatan.

Minta Maaf

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved