Bulan Ramadan
Gubernur Anies Janji Kendalikan Harga Pangan di Jakarta Hingga Ramadan 2022
Anies mengaku dirinya dan jajarannya tengah berupaya mengendalikan stok dan harga pangan di Jakarta.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui saat ini yakni menjelang bulan Ramadan, harga pangan di Ibu Kota bersifat fluktuatif.
Hal itu kata Anies disebabkan oleh faktor domestik maupun internasional.
Namun, Anies mengaku dirinya dan jajarannya tengah berupaya mengendalikan stok dan harga pangan di Jakarta.
"Kami menyadari bahwa di luar sana ada pergeseran-pergeseran pasokan karena baik efek domestik maupun internasional yang sekarang sedang terjadi," ucap Anies usai mengikuti rangkaian acara, di Pura Aditya Jaya, Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022).
"Kami akan memantau terus dari dekat untuk memastikan bahwa pasokan bisa terus terjamin," tambahnya.
Anies juga meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi Info Pangan Jakarta (IPJ).
Baca juga: Anies Puji Umat Hindu di Jakarta yang Berperan Sangat Penting Menghadirkan Ketenangan dan Keteduhan
Adapun aplikasi tersebut menampilkan data real time harga sembako dan pangan di pasaran.
"Itu salah satu aplikasi yang saya buka setiap hari, karena di situ menyaksikan dari dekat bagaimana fluktuasi harga. Nah kita ingin, bukan hanya jelang ramadan. Sepanjang tahun kita ingin kondisi itu terkendali," jelas dia.
Baca juga: Meski Kerap Dicerca, Konsep Sumur Resapan Anies Diterapkan di IKN, Golkar DKI : Ya Baguslah
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga memastikan bahwa tim pengendalian inflasi daerah (TPID) akan terus memantau fluktuasi harga dan stok pangan di Ibu Kota ini.
Adapun tingginya harga itu karena ketersediaan bahan pangan tidak mencukupi kebutuhan pasar.
Baca juga: Jelang Hari Raya Nyepi, Anies Baswedan Hadiri Upacara Tawur Agung Kesanga di Pura Aditya Jaya
Maka dari itu, Anies menegaskan bahwa pembagian tugas di Jakarta dalam pengendalian harga yaitu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertanggung jawab untuk mengelola ketersediaan stok.
Sementara, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bertanggung jawab di dalam mengelola demand (permintaan).