Ibu Kota Pindah

ASN tak Mau Pindah ke Ibu Kota Baru, Gubernur Anies: Jangan Bebani Jakarta

Anies Baswedan melarang ASN untuk mengajukan mutasi agar tetap bisa bekerja di Jakarta.

Wartakotalive/Yolanda Putri
Anies Baswedan melarang ASN untuk mengajukan mutasi agar tetap bisa bekerja di Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM RAWAMANGUN -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa memang mendapat kabar terdapat beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak ingin pindah ke Ibu Kota Negara (IKN).

Bahkan, mereka ingin dimutasi menjadi pegawai pemerintah daerah, terutama Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut merespon hal tersebut.

Ia melarang ASN untuk mengajukan mutasi agar tetap bisa bekerja di Jakarta.

Menurutnya, jumlah pegawai Pemprov DKI sudah cukup.

"Sebenarnya kami di DKI Jakarta, secara jumlah sudah sangat cukup. Jadi, jangan juga nanti menjadi beban bagi warga Jakarta. Secara jumlah, sudah cukup di Jakarta," ucap Anies usai mengikuti rangkaian acara Nyepi 2022, di Pura Aditya Jaya, Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Andika Hazrumy Ingatkan ASN Pemprov Banten Sebagai Pelayan Publik

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengatakan bahwa permohonan mutasi seorang ASN harus melalui serangkaian prosedur.

"Kalau terkait itu ada prosedurnya sebenarnya," tambah Anies.

Sebelumnya diketahui, Tjahjo Kumolo juga menegaskan bahwa ASN yang saat ini bekerja pada kementerian/lembaga harus siap pindah ke IKN Nusantara meski belum diputuskan jumlah ASN yang akan dipindah.

"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," ucap Tjahjo yang dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (2/3/2022) .(m27)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved