Kabar Artis

Divonis 1 Tahun Penjara, Jerinx SID: Saya Tidak Terlalu Terkejut, Saya Bisa Melewati Semuanya

Vonis Jerinx SID selama 1 tahun penjara itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menututnya hukuman 2 tahun penjara.

Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah
Vonis Jerinx SID selama 1 tahun penjara itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menututnya hukuman 2 tahun penjara. Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID saat hadir dalam sidang lanjutan perkara pengancaman Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID dinyatakan bersalah melakukan tindak pengancaman terhadap Adam Deni, Kamis (24/2/2022).

Jerinx SID divonis hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.

Vonis Jerinx SID itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menututnya hukuman 2 tahun penjara.

Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID kembali dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni, Senin (7/2/2022).
Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID kembali dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni, Senin (7/2/2022). (Wartakotalive.com/Ikhwana)

"Menjatuhkan pidana terhadap Jerinx dengan pidana penjara selama satu tahun, membayar denda sebanyak Rp 25 juta," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.

Harapan Jerinx SID dibebaskan dari hukuman penjara tidak terkabul.

Meski begitu, Jerinx SID terlihat tegar.

Baca juga: Bacakan Pledoi di Pengadilan, Jerinx SID: Saya Bukan Jahat atau Sadis, Tapi Karena Bukan Milioner

Baca juga: Nora Alexandra Alami Depresi, Hampir Bunuh Diri Memikirkan Jerinx yang Dilaporkam Adam Deni

"Saya sudah siapkan mental untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Saya tidak terlalu terkejut," kata Jerinx SID.

"Selama masih ada istri di sebelah saya, saya bisa melewati semuanya," lanjut Jerinx SID.

Nora Alexandra sedih mendengar vonis hakim untuk suaminya itu.

Nora Alexandra tetap memberi dukungan untuk Jerinx SID, suaminya.
Nora Alexandra tetap memberi dukungan untuk Jerinx SID, suaminya. (Instagram)

"Putusannya harus tetap di jalani. Semoga suami saya tetap kuat," kata Nora Alexandra.

Sebelumnya, Jerinx SID pernah menjalani hukuman 6 bulan penjara di LP Kerobokan, Denpasar, Bali, terkait kasus perkara penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved