Sepakat Berkoalisi, Enam Parpol Non Parlemen Bakal Gugat Presidential Threshold ke MK
Koalisi, lanjutnya, masih memantau perkembangan gugatan presidential threshold yang lebih dahulu diajukan sejumlah pihak ke MK.
"Jadi kemungkinan besar Hanura tidak dilibatkan dalam menggugat, karena dia sudah pernah ikut terlibat dalam membuat keputusan UU tersebut," paparnya.
Masing-masing parpol tersebut diwakili oleh ketua umum dan sekretaris jenderal dari masing-masing partai.
Partai Perindo dihadiri oleh Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq.
Baca juga: Sekjen PDIIP: Daripada Berpikir Menunda, Sebaiknya Berkonsolidasi Siapkan Pemilu
Dari PSI hadir Ketua Umum Giring Ganesha dan Sekjen Dea Tunggaesti.
PBB dihadiri Wakil Ketua Umum Tatang Zaenuddin dan Sekjen Afriansyah Noor, dan PKP dihadiri Yussuf Solichien.
Sedangkan Partai Garuda dihadiri oleh Ahmad Ridha Sabana dan Sekjen Abdullah Mansuri, dan Partai Hanura diwakili oleh Suhendri. (Chaerul Umam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/koalisi-parpol-non-parlemen-gugat-pt-20-persen.jpg)