Sepakat Berkoalisi, Enam Parpol Non Parlemen Bakal Gugat Presidential Threshold ke MK
Koalisi, lanjutnya, masih memantau perkembangan gugatan presidential threshold yang lebih dahulu diajukan sejumlah pihak ke MK.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Enam partai politik non parlemen sepakat berkoalisi menggugat ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kesepakatan itu berdasarkan hasil pertemuan elite Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP), Partai Garuda, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Pertemuan itu digelar pada Rabu (23/2/2022) malam, di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Usulkan Penundaan, Gus Muhaimin: Pemilu 2024 Jangan Sampai Ganggu Prospek Ekonomi
Sekjen PBB Afriansyah Noor yang hadir dalam pertemuan itu menyatakan, kegiatan itu diinisiasi oleh Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.
"Pertemuan enam parpol koalisi non parlemen ini tadi malam di salah satu restoran di Jakarta Pusat, yang digagas, inisiatornya oleh Ketua Umum Perindo Pak Hary Tanoe."
"Nah, intinya kami tujuh parpol minus Partai Berkarya itu bersepakat membentuk koalisi partai parlemen masa depan," kata Afriansyah saat dihubungi Tribunnews, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Gus Muhaimin Dinilai Usul Pemilu Ditunda karena Elektabilitas Stagnan dan Tak Harmonis dengan PBNU
Pria yang akrab disapa Ferry ini mengatakan, keenam parpol tersebut berhak mengajukan gugatan presidential threshold, karena mrupakan peserta Pemilu 2019.
Lantas, Ferry menyinggung banyaknya suara terbuang sia-sia yang telah didapatkan parpol non parlemen itu.
"Koalisi ini sendiri sekarang suaranya yang terbuang itu ada 13,5 juta lebih suara kita."
Baca juga: Tolak Pemilu 2024 Ditunda, Mardani Ali Sera: Rezim Otoriter Muncul karena Waktu Berkuasa yang Lama
"Kalau dihitung hitung dengan partai yang di parlemen itu, kita kalau bisa bersatu 7 parpol ini, 9, hampir 10 persen, itu setara dengan pemenang kedua setelah Fraksi PDIP."
"Nah, jadi kita bersepakat dalam pertemuan itu akan menggagas konsep-konsep keIndonesiaan untuk membangun Indonesia ke depan," papar Ferry.
Koalisi, lanjutnya, masih memantau perkembangan gugatan presidential threshold yang lebih dahulu diajukan sejumlah pihak ke MK.
Baca juga: Muhaimin Iskandar Usul Pemilu 2024 Diundur, Waketum Demokrat: Jokowi Jangan Main Cilukba
Koalisi ini juga sedang menyiapkan tim untuk mengajukan gugatan tersebut.
"Segera kami sedang menyusun untuk membentuk tim melakukan gugatan tersebut."
"Tapi tidak semua parpol yang bisa menggugat, karena ada sebelumnya seperti Hanura itu kan pernah ada di Fraksi DPR."
Baca juga: Kaji Usulan Muhaimin Iskandar, PPP: Dalam Sejarah Kita, Pemilu Dimajukan dan Diundur Pernah Terjadi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/koalisi-parpol-non-parlemen-gugat-pt-20-persen.jpg)