Kemenag Pakai Kriteria Baru untuk Tentukan Awal Bulan Hijriah, 1 Ramadan 1443 Diprediksi Berubah

MABIMS sepakat mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Editor: Yaspen Martinus
istimewa
Mulai tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan kriteria baru penentuan awal Bulan Hijriah. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mulai tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan kriteria baru penentuan awal Bulan Hijriah.

Kriteria itu mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.

"Kriteria MABIMS Baru ini merupakan hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada tahun 2016 di Malaysia."

Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 23 Februari 2022: 227 Pasien Meninggal, 61.488 Orang Positif, 39.170 Sembuh

"Yang diperkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017."

"Kementerian Agama menetapkan untuk menggunakan kriteria baru yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS," ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).

Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal Hijriah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam.

Baca juga: Muhaimin Iskandar Usul Pemilu 2024 Diundur Satu Atau Dua Tahun, Ini Tiga Alasannya

MABIMS sepakat mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021, terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam Ismail Fahmi menjelaskan, perubahan kriteria penanggalan hijriah dilakukan MABIMS sebagai jawaban atas banyaknya masukan terhadap kriteria 2 derajat dan elongasi 3 derajat.

Baca juga: Eropa Keluarkan Varian Alfa dari Kategori VoC, Indonesia Diusulkan Pelopori Hal yang Sama di ASEAN

Diskusi tentang hal ini, kata Ismail, sebenarnya sudah dilakukan sejak 2012.

“Pada 2012 lalu, MABIMS bersepakat mengkaji ulang kriteria ketinggian hilal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan lebih dari 8 jam," ucap Ismail.

MABIMS juga bersepakat penetapan awal Bulan Hijriah tidak hanya melihat aspek saintifik, tetapi perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis.

Baca juga: Nadiem Makarim: Calon Pemimpin Masa Depan Bukan Cuma yang Punya IPK Tinggi

Pada 2016, Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati menggunakan kriteria baru, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

"Kriteria ini disepakati untuk digunakan pada 2018, tapi urung digunakan sampai 2021 kemarin," terang Ismail.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved