Vaksinasi Covid19
Dinkes DKI Siapkan Percepatan Vaksinasi Booster 3 Bulan untuk Lansia dan Komorbid
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan percepatan vaksinasi booster Covid-19 untuk lansia dan warga komorbid
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Dinkes DKI Siapkan Percepatan Vaksinasi Booster 3 Bulan Usai Vaksinasi Dosis Dua Bagi Lansia dan Penyakit Komorbid
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan percepatan vaksinasi booster Covid-19 bagi kelompok lanjut usia dan warga yang punya komorbid atau penyakit bawaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti.
"Untuk lansia dan komorbid sedang di-create, setelah 3 bulan (sudah bisa divaksin booster," ujarnya, di wilayah Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (23/2/2022).
Artinya, kedua golongan itu kini bisa mendapatkan vaksinasi booster lebih cepat tanpa menunggu 6 bulan usai mendapat vaksin dosis pertama dan kedua.
Baca juga: Mayoritas Pasien Covid-19 Berkomorbid Diabetes Meninggal, Rata-rata Wafat Lima Hari Setelah Masuk RS
Namun, peserta vaksin harus memiliki tiket elektronik terlebih dahulu.
Tiket tersebut dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Tetap nunggu e-tiket. Setelah 3 bulan lansia dan komorbid bisa dipercepat," kata Widyastuti.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan, kelompok lanjut usia bisa mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Baca juga: Dinkes DKI Jakarta Terapkan Penyesuaian Vaksinasi Booster Lansia, 3 Bulan Setelah yang Kedua
Dengan interval minimal 3 bulan setelah mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis satu dan dua).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hal tersebut tertuang di Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes bernomor SR.02.06/II/1123/2022 yang diteken pada 21 Februari 2022.
"Ketentuannya ada di Surat Ditjen P2P ke Dinkes provinsi dan kabupaten/kota," kata Nadia saat dihubungi pada Selasa (22/2/2022). (M31)
Sementara untuk non-lansia, vaksinasi booster baru bisa didapatkan minimal 6 bulan setelah vaksinasi dosis 2.
Adapun dalam ketentuan baru ini disebutkan bahwa lansia bisa diberikan vaksin booster dengan platform jenis vaksin homolog atau heterolog.
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 179.168 Orang Menerima Vaksin Covid-19 Booster Kedua |
![]() |
---|
Dinkes DKI Laporkan Cakupan Vaksinasi Covid19 1 dan 2 Lampuai Batas, Tinggal Booster Digenjot Lagi |
![]() |
---|
Mulai Hari ini, Warga Jakarta Utara Antusias Ikut Vaksinasi Covid19 Booster Kedua |
![]() |
---|
Dinkes DKI Sediakan 60.000 Vaksin Booster Kedua untuk Warga KTP Indonesia |
![]() |
---|
PPKM Dicabut, Dinkes DKI Jakarta Gencar Gelar Vaksinasi Booster untuk Redam Virus Covid-19 |
![]() |
---|